Breaking News

Buruh Pelabuhan Terancam Nganggur, TKBM Kopermar Teluk Bayur Tuntut Keadilan

Rabu, 3 September 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang | suryaindonesia || – ratusan buruh pelabuhan atau tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang bernaung di Koperasi Jasa Maritim Jasa Maritim (Kopermar) Teluk Bayur, Padang Sumatera Barat terancam kehilangan pekerjaannya menyusul diberhentikannya aktivitas Kopermar dalam menangani kegiatan bongkar muat pelabuhan Teluk Bayur mulai 2 September 2025.

Imbasnya, sekitar 1.000-an orang yang merupakan keluarga TKBM juga akan terkena dampaknya jika ratusan TKBM di Teluk Bayur anggota Kopermar itu tidak bekerja lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, di Pelabuhan Teluk Bayur terdapat dua Pengelola TKBM yakni Koperbam dan Kopermar.

Kondisi inilah yang memicu aksi demontrasi TKBM Kopermar Teluk Bayur di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur pada Selasa (2/9/2025).

Pemberhentian aktivitas Kopermar Teluk Bayur itu berdasarkan Putusan Incracht Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang No:21/PEM/G/TF/2024/PTUN.PDG tanggal 4 Agustus 2025, Surat Pencabutan Rekomendasi Pertimbangan dalam Kegiatan Bongkar Muat di Pelabuhan Teluk Bayur yang telah ditandatangani Tergugat 1 (KSOP Teluk Bayur), Tergugat 2 (Dinas Koperasi, UKM Kota Padang).

Kemudian, Tergugat 3 (Dinas Tenaga Kerja & Perindustrian Kota Padang), Tergugat 4 (Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Sumatera Barat) dan Tergugat 5 (Dinas Koperasi, UKM Sumatera Barat) pada Jumat 29 2025, dan Surat Pemberitahuan Kegiatan Usaha (SPKU) kepada Koperasi TKBM Koperbam No:PMKU.IDTBR .0825.000020 tanggal 29 Agustus 2025.

Berdasarkan pertimbangan itu, pada tanggal 29 Agustus 2025, Kepala KSOP Teluk Bayur Chaerul Awaluddin melalui Suratnya menyatakan bahwa Koperbam Teluk Bayur dapat menyelenggarakan kegiatanya di pelabuhan Teluk Bayur seperti biasa.

Sedangkan Kopermar Teluk Bayur dapat menyelesaikan aktivitas kegiatannya di pelabuhan Teluk Bayur selambat-lambatnya pada Selasa 2 September 2025 dan atau wajib menyelesaikan bongkar muat sampai selesai pada kapal yang ada.

Surat KSOP Teluk Bayur No:UM.002/4/18/KSOP.TBS.2025 pada 29 Agustus 2025 Prihal Pelaksanaan Kegiatan Bongkar Muat Pasca Dicabutnya Rekomendasi di Pelabuhan Teluk Bayur tersebut, ditujukan kepada General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur, Branch Manager PT Pelabuhan Tanjung Priok cabang Teluk Bayur, Manajer Area Terminal Petikemas Teluk Bayur, Manajer Cabang PT Adhi Guna Putera dan Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Provinsi Sumatera Barat.

Selain itu, ditembuskan kepada Wali Kota Padang, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Sesditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Dirlala Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Ketua Koperasi TKBM Kopermabam, dan Ketua Koperasi TKBM Kopermar.

Koperasi TKBM

Tokoh Maritim dan Kepelabunan di Teluk Bayur, Padang-Sumatera Barat, HM Tauhid mengatakan, idealnya di pelabuhan Taluk Bayur terdapat lebih dari satu manajer/koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) agar kinerja perusahaan bongkar muat (PBM) sebagai pengguna jasa TKBM bisa lebih kompetitif dan produktif.

“Kondisi pelabuhan harusnya kondusif, aman dan damai sehingga tidak ada kemelut buruh di pelabuhan. Dengan begitu kecepatan dan keselamatan bongkar muat bisa tetap terjamin,” ujar Tauhid.

Sementara itu Ketua Kopermar Teluk Bayur, Paiman berharap ada solusi dari kemelut TKBM di Teluk Bayur yang memicu aksi demo anggota TKBM Kopermar hari ini dengan salah satu tuntutannya agar Kopermar masih dapat diberikan untuk bekerja di Pelabuhan Teluk Bayur.

“Kalau aksi hari ini tak ada solusi, kami akan melakukan aksi serupa sampai tanggal 4 September sesuai dengan ijin pemberitahuan ke pihak kepolisian,” ucap Paiman.

Menurut Paiman, kalau anggotanya yang berjumlah 330 TKBM tak diperbolehkan lagi bekerja, bagaimana nasib sekitar 1000 orang yang menggantungkan nasibnya ke pelabuhan Teluk Bayur ini.

“Kalau 330 TKBM per keluarga punya anak satu, dikalikan 3 orang per keluarga, udah berapa ratus ribu orang. Apakah pemerintah tak ada toleransi terhadap nasib orang kecil ini,” ungkapnya.

Pasalnya, kata Paiman, selama ini Kopermar juga bekerja di pelabuhan Teluk Bayur berdasarkan Rekomendasi bersama 5 Dinas (Diskop Provinsi & Kota, Disnaker Provinsi & Kota, serta KSOP Teluk Bayur).

“Semestinya dasar hukum yang berlaku untuk pengelolaan TKBM di Pelabuhan itu seharusnya Permenkop 6/2023 yang secara tegas tidak menetapkan satu pelabuhan hanya satu koperasi TKBM, bukan dengan SKB 2 Deputi Dirjen 1,” ucap Paiman. (fahmi hendri)

Berita Terkait

Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026
*Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil*
*Sembahyang Bersama Purnama Kedasa di Polsek Baturiti, Wujudkan Sraddha dan Bhakti Personel*
*Cegah Kriminalitas, Perwira Pengawas Polsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP)*
*Kapolsek Kerambitan Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui kegiatan Safari Kamtibmas di Pabrik Grand Tekstil*
*Polsek Seltim tingkatkan pantauan SPBU di wilayah Jelijih Megati, Pasti ketersediaan BBM tercukupi*
*Personil Polsek Seltim Ikuti Pembinaan Rohani Hindu Terpadu Secara Daring*
*Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede Dampingi Kegiatan Penyerahan “Semara Ratih” di Banjar Batuaji Kawan*

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:51 WIB

Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026

Kamis, 2 April 2026 - 12:48 WIB

*Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil*

Kamis, 2 April 2026 - 12:44 WIB

*Sembahyang Bersama Purnama Kedasa di Polsek Baturiti, Wujudkan Sraddha dan Bhakti Personel*

Kamis, 2 April 2026 - 12:42 WIB

*Cegah Kriminalitas, Perwira Pengawas Polsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP)*

Kamis, 2 April 2026 - 12:37 WIB

*Polsek Seltim tingkatkan pantauan SPBU di wilayah Jelijih Megati, Pasti ketersediaan BBM tercukupi*

Kamis, 2 April 2026 - 12:34 WIB

*Personil Polsek Seltim Ikuti Pembinaan Rohani Hindu Terpadu Secara Daring*

Kamis, 2 April 2026 - 12:28 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede Dampingi Kegiatan Penyerahan “Semara Ratih” di Banjar Batuaji Kawan*

Kamis, 2 April 2026 - 12:12 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Mambang Melayat ke Rumah Duka Warga Binaan*

Berita Terbaru