Breaking News

Buruh Pelabuhan Terancam Nganggur, TKBM Kopermar Teluk Bayur Tuntut Keadilan

Rabu, 3 September 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Padang | suryaindonesia || – ratusan buruh pelabuhan atau tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang bernaung di Koperasi Jasa Maritim Jasa Maritim (Kopermar) Teluk Bayur, Padang Sumatera Barat terancam kehilangan pekerjaannya menyusul diberhentikannya aktivitas Kopermar dalam menangani kegiatan bongkar muat pelabuhan Teluk Bayur mulai 2 September 2025.

Imbasnya, sekitar 1.000-an orang yang merupakan keluarga TKBM juga akan terkena dampaknya jika ratusan TKBM di Teluk Bayur anggota Kopermar itu tidak bekerja lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, di Pelabuhan Teluk Bayur terdapat dua Pengelola TKBM yakni Koperbam dan Kopermar.

Kondisi inilah yang memicu aksi demontrasi TKBM Kopermar Teluk Bayur di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Teluk Bayur pada Selasa (2/9/2025).

Pemberhentian aktivitas Kopermar Teluk Bayur itu berdasarkan Putusan Incracht Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang No:21/PEM/G/TF/2024/PTUN.PDG tanggal 4 Agustus 2025, Surat Pencabutan Rekomendasi Pertimbangan dalam Kegiatan Bongkar Muat di Pelabuhan Teluk Bayur yang telah ditandatangani Tergugat 1 (KSOP Teluk Bayur), Tergugat 2 (Dinas Koperasi, UKM Kota Padang).

Kemudian, Tergugat 3 (Dinas Tenaga Kerja & Perindustrian Kota Padang), Tergugat 4 (Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Sumatera Barat) dan Tergugat 5 (Dinas Koperasi, UKM Sumatera Barat) pada Jumat 29 2025, dan Surat Pemberitahuan Kegiatan Usaha (SPKU) kepada Koperasi TKBM Koperbam No:PMKU.IDTBR .0825.000020 tanggal 29 Agustus 2025.

Berdasarkan pertimbangan itu, pada tanggal 29 Agustus 2025, Kepala KSOP Teluk Bayur Chaerul Awaluddin melalui Suratnya menyatakan bahwa Koperbam Teluk Bayur dapat menyelenggarakan kegiatanya di pelabuhan Teluk Bayur seperti biasa.

Sedangkan Kopermar Teluk Bayur dapat menyelesaikan aktivitas kegiatannya di pelabuhan Teluk Bayur selambat-lambatnya pada Selasa 2 September 2025 dan atau wajib menyelesaikan bongkar muat sampai selesai pada kapal yang ada.

Surat KSOP Teluk Bayur No:UM.002/4/18/KSOP.TBS.2025 pada 29 Agustus 2025 Prihal Pelaksanaan Kegiatan Bongkar Muat Pasca Dicabutnya Rekomendasi di Pelabuhan Teluk Bayur tersebut, ditujukan kepada General Manager Pelindo Regional 2 Teluk Bayur, Branch Manager PT Pelabuhan Tanjung Priok cabang Teluk Bayur, Manajer Area Terminal Petikemas Teluk Bayur, Manajer Cabang PT Adhi Guna Putera dan Ketua DPW Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) Provinsi Sumatera Barat.

Selain itu, ditembuskan kepada Wali Kota Padang, Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Sesditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Dirlala Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub, Ketua Koperasi TKBM Kopermabam, dan Ketua Koperasi TKBM Kopermar.

Koperasi TKBM

Tokoh Maritim dan Kepelabunan di Teluk Bayur, Padang-Sumatera Barat, HM Tauhid mengatakan, idealnya di pelabuhan Taluk Bayur terdapat lebih dari satu manajer/koperasi tenaga kerja bongkar muat (TKBM) agar kinerja perusahaan bongkar muat (PBM) sebagai pengguna jasa TKBM bisa lebih kompetitif dan produktif.

“Kondisi pelabuhan harusnya kondusif, aman dan damai sehingga tidak ada kemelut buruh di pelabuhan. Dengan begitu kecepatan dan keselamatan bongkar muat bisa tetap terjamin,” ujar Tauhid.

Sementara itu Ketua Kopermar Teluk Bayur, Paiman berharap ada solusi dari kemelut TKBM di Teluk Bayur yang memicu aksi demo anggota TKBM Kopermar hari ini dengan salah satu tuntutannya agar Kopermar masih dapat diberikan untuk bekerja di Pelabuhan Teluk Bayur.

“Kalau aksi hari ini tak ada solusi, kami akan melakukan aksi serupa sampai tanggal 4 September sesuai dengan ijin pemberitahuan ke pihak kepolisian,” ucap Paiman.

Menurut Paiman, kalau anggotanya yang berjumlah 330 TKBM tak diperbolehkan lagi bekerja, bagaimana nasib sekitar 1000 orang yang menggantungkan nasibnya ke pelabuhan Teluk Bayur ini.

“Kalau 330 TKBM per keluarga punya anak satu, dikalikan 3 orang per keluarga, udah berapa ratus ribu orang. Apakah pemerintah tak ada toleransi terhadap nasib orang kecil ini,” ungkapnya.

Pasalnya, kata Paiman, selama ini Kopermar juga bekerja di pelabuhan Teluk Bayur berdasarkan Rekomendasi bersama 5 Dinas (Diskop Provinsi & Kota, Disnaker Provinsi & Kota, serta KSOP Teluk Bayur).

“Semestinya dasar hukum yang berlaku untuk pengelolaan TKBM di Pelabuhan itu seharusnya Permenkop 6/2023 yang secara tegas tidak menetapkan satu pelabuhan hanya satu koperasi TKBM, bukan dengan SKB 2 Deputi Dirjen 1,” ucap Paiman. (fahmi hendri)

Berita Terkait

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di beberapa wilayah Indonesia
Wujud Nyata Kepedulian: Kapolres Jembrana Salurkan Bantuan dalam Program Minggu Kasih di Desa Batuagung”
Tanpa Celah Pelanggaran, Lapas Tabanan Perketat Razia Blok Hunian
Jika Penetapan Cagar Budaya Terbukti Belum dicabut, Bangunan ex Asrama VOC Gresik Masuk Keadaan Darurat, Polres Gresik agar segera Proses Pidana.
Sinergitas Lintas Sektor: Forkopimcam Denpasar Barat Gelar Patroli Preventif Kamtibmas Malam Minggu
Fokus ke Pembuatan Ogoh-ogoh dan Pendataan Kost, Forkopimcam Denpasar Barat Gelar Patroli
Pantai Kuta dan Kedonganan di Jaga Keasriannya: Kodim Badung dan DLHK Gandeng Tangan Tangani Sampah Laut
Dipimpin Danramil Kuta, Puluhan Personel TNI dan DLHK Bersihkan Dua Pantai di Badung

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:45 WIB

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi di beberapa wilayah Indonesia

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:42 WIB

Wujud Nyata Kepedulian: Kapolres Jembrana Salurkan Bantuan dalam Program Minggu Kasih di Desa Batuagung”

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:13 WIB

Tanpa Celah Pelanggaran, Lapas Tabanan Perketat Razia Blok Hunian

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:06 WIB

Jika Penetapan Cagar Budaya Terbukti Belum dicabut, Bangunan ex Asrama VOC Gresik Masuk Keadaan Darurat, Polres Gresik agar segera Proses Pidana.

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sinergitas Lintas Sektor: Forkopimcam Denpasar Barat Gelar Patroli Preventif Kamtibmas Malam Minggu

Minggu, 1 Februari 2026 - 13:01 WIB

Fokus ke Pembuatan Ogoh-ogoh dan Pendataan Kost, Forkopimcam Denpasar Barat Gelar Patroli

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:59 WIB

Pantai Kuta dan Kedonganan di Jaga Keasriannya: Kodim Badung dan DLHK Gandeng Tangan Tangani Sampah Laut

Minggu, 1 Februari 2026 - 12:57 WIB

Dipimpin Danramil Kuta, Puluhan Personel TNI dan DLHK Bersihkan Dua Pantai di Badung

Berita Terbaru

Kriminal

Aksi pembobolan sebuah kios kebab terjadi di Kota Surabaya.

Minggu, 1 Feb 2026 - 14:48 WIB