Breaking News

Pemkab Deli Serdang memastikan memegang teguh instruksi efisiensi anggaran

Rabu, 3 September 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang | suryaindonesia.net || – Perihal isu anggaran khusus untuk Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan sebesar Rp100 miliar, dan biaya makan-minum Rp. 29 miliar, bisa dipastikan tidak benar Rabu (03/09/2025)

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dheny H Ginting, SE., MSi., kepada awak media, di katakannya bahwa anggaran yang tertuang dalam DPA pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang tahun 2025, total belanja pegawai di 10 Bagian pada Setdakab dan operasional, yaitu sekitar Rp. 29 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggaran itu juga terbagi dalam tiga item, yakni untuk belanja gaji dan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) kurang lebih Rp27 miliar, belanja gaji dan tunjangan kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) Rp305 juta.

Sedangkan, untuk penyediaan dana penunjang operasional KDH dan Wakil KDH hanya Rp2 miliar untuk mengunjungi masyarakat di 22 Kecamatan dan melayani masyarakat.

“Perlu kami menegaskan, bahwa isu yang sengaja dikembangkan ke publik soal anggaran khusus Bupati dan makan minum itu tidak benar. Dalam dokumen penggunaan anggaran (DPA), jumlah anggarannya tidak sebesar itu. Jadi, kami dalam hal ini benar-benar melaksanakan instruksi pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran,” tegas Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang, Dheny H Ginting, SE., MSi.

Sementara terpisah Kepala Bidang Perencanaan Daerah Anggaran pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hendri Adiwijaya SE MM menambahkan, hak keuangan kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

“Jadi, sesuai ketentuan tersebut tidak mungkin KDH dan WKDH mengelola di luar ketentuan dimaksud, untuk itu kami harap agar Masyarakat jangan mudah terprovokasi dan termakan isu hoaks yang dibuat,” tandas Hendri. (rizky zulainda)

Berita Terkait

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pejabat Kepala Desa Serta Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Petanang
Pemerintah Desa Cempaka Timur Gencarkan Program PMT untuk Ibu Hamil dan Balita, Wujudkan Generasi Bebas Stunting
Tingkatkan Kesadaran Warga Binaan, Lapas Tabanan Gelar Penyuluhan Bahaya Napza
Polsek Kuta Gelar Patroli Cooling System dan Yustisi di Kawasan Pantai Kuta, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Kapolda Bali Sambut Tim Visitasi “HeForShe” Award
KOPPRI Polda Bali gelar Bakti Sosial ke Yayasan Sehati Bali Dalam Rangka HUT KOPPRI ke – 54.
Tangani Unjuk Rasa Sesuai SOP, Polda Bali Gelar Latihan Sispamkota
Polda Bali Menerima Kunjungan Tim HeForShe untuk Evaluasi Fasilitas Day Care dan Ruang PPA

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:27 WIB

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pejabat Kepala Desa Serta Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Petanang

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Pemerintah Desa Cempaka Timur Gencarkan Program PMT untuk Ibu Hamil dan Balita, Wujudkan Generasi Bebas Stunting

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:40 WIB

Tingkatkan Kesadaran Warga Binaan, Lapas Tabanan Gelar Penyuluhan Bahaya Napza

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:37 WIB

Polsek Kuta Gelar Patroli Cooling System dan Yustisi di Kawasan Pantai Kuta, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:23 WIB

KOPPRI Polda Bali gelar Bakti Sosial ke Yayasan Sehati Bali Dalam Rangka HUT KOPPRI ke – 54.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:18 WIB

Tangani Unjuk Rasa Sesuai SOP, Polda Bali Gelar Latihan Sispamkota

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Polda Bali Menerima Kunjungan Tim HeForShe untuk Evaluasi Fasilitas Day Care dan Ruang PPA

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:11 WIB

Polantas Menyapa, Hadir dan Melayani Masyarakat” yang dilaksanakan di Satpas SIM Polresta Denpasar.

Berita Terbaru