Breaking News

Komplotan Pembuatan SIM Palsu Antara Provinsi Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara – Surya indonesia.net – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus pemalsuan surat izin mengemudi (SIM) antar Provinsi.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat pelaku di daerah Natar Lampung Selatan dan Teluk Betung Selatan Bandar Lampung.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Waka Polres Kompol Yohanis menyampaikan, bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat dan penyelidikan oleh tim Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dipimpin Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, Tim Tekab 308 bergerak cepat dan berhasil mengamankan empat pelaku di lokasi berbeda,” ujar Kompol Yohanis saat menggelar Konferensi Pers, Jumat (29/8/25).

Tidak hanya menangkap para pelaku, petuga juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 20 SIM palsu yang telah dicetak dan peralatan untuk membuat SIM ilegal.

“Tidak hanya itu personel kita juga berhasil mengamankan 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver berikut 3 butir amunisi kaliber 9mm,” jelasnya.

Para tersangka yang ditangkap yakni H di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar; AS di Desa Tanjung Sari, Natar; BS di Gedung Pakuon, Teluk Betung Selatan; serta MAP di Hajimena, Natar. Keempatnya langsung digelandang ke Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Apfryyadi menjelaskan peran masing-masing pelaku. H bertugas mencari pemesan SIM palsu, MAP mencari blangko dengan membeli SIM kadaluarsa lewat media sosial, AS menghapus data pada blangko, sedangkan BS melakukan pencetakan dan finishing.

Kepada polisi, BS yang sehari-hari berdagang ayam potong di Pasar Cimeng, mengaku mendapat upah Rp250 ribu untuk setiap SIM palsu yang dibuatnya.

“Uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” kata BS.

Sindikat ini diketahui telah beroperasi selama tiga tahun, dengan omzet ratusan juta rupiah dan menghasilkan lebih dari 200 SIM palsu. Selain menyita komputer, printer, cairan kimia, dan sejumlah SIM palsu, polisi juga menemukan sepucuk pistol dari tangan salah satu tersangka.

“Para pelaku dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. Khusus AS, karena kedapatan menyimpan senjata api, akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Darurat,” tegas Apfryyadi.(Redaksi Lampung)

Berita Terkait

Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia, Polres Bandara Siapkan Pengamanan
Pasca Demo Polda Bali Pastikan Situasi Kamtibmas Bali Tetap Aman dan Kondusif
Antisipasi Demo Lanjutan, 1.521 Personel Polda Bali Ikuti Apel Siaga
Polres Bandara Ngurah Rai Siagakan 70 Personel Pasca Demo di Denpasar, Situasi Tetap Kondusif
Pertegas Arahan Kapolri, Polda Kalteng Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis
Ketua MIO Bali dan NTB Kecam Rencana Pemblokiran TikTok dan Meta: Pemerintah Bisa Langgar UU Pers.
Ojol dan Warga Kompak Bersihkan Pos Polisi yang Dibakar Massa di Surabaya
Patroli Skala Besar Digelar di Bandara Ngurah Rai, TNI-Polri dan Avsec Bersinergi Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:16 WIB

Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia, Polres Bandara Siapkan Pengamanan

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:14 WIB

Pasca Demo Polda Bali Pastikan Situasi Kamtibmas Bali Tetap Aman dan Kondusif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:10 WIB

Antisipasi Demo Lanjutan, 1.521 Personel Polda Bali Ikuti Apel Siaga

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Polres Bandara Ngurah Rai Siagakan 70 Personel Pasca Demo di Denpasar, Situasi Tetap Kondusif

Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Pertegas Arahan Kapolri, Polda Kalteng Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Ojol dan Warga Kompak Bersihkan Pos Polisi yang Dibakar Massa di Surabaya

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:53 WIB

Patroli Skala Besar Digelar di Bandara Ngurah Rai, TNI-Polri dan Avsec Bersinergi Jaga Kamtibmas

Minggu, 31 Agustus 2025 - 11:26 WIB

Gubernur Bali didampingi Pangdam Udayana,Kapolda Bali,Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,Danrem Wirasatya,Ka Binda Bali himbau agar Bali tentram dan damai.

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ibadah Minggu di Gereja Ekklesia, Polres Bandara Siapkan Pengamanan

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:16 WIB

Serba-Serbi

Antisipasi Demo Lanjutan, 1.521 Personel Polda Bali Ikuti Apel Siaga

Minggu, 31 Agu 2025 - 17:10 WIB