Breaking News

Polres Gianyar Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4,73 Gram Sabu dari Seorang Pria di Batubulan

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar, Surya indonesia.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gianyar kembali mengukir prestasi dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika. Seorang pria berinisial IKS (30) berhasil diamankan di Jalan Baka, Banjar Pengambangan, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar pada Kamis (21/8/2025) sekitar pukul 20.50 Wita.

Dari hasil pengungkapan, petugas menemukan 1 paket sabu seberat netto 4,73 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok di dashboard depan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu doff dengan nopol DK 4188 KAB. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung seperti timbangan digital, alat isap (bong), pipet kaca, plastik klip, dan handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Gianyar Iptu Gusti Ngurah Suardita membenarkan pengungkapan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satnarkoba IPTU I Gede Andika Arya Pramarta dan Kanit 2 IPDA Ngakan Atmaja Purnama Putra segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu dengan berat 4,73 gram netto serta peralatan yang biasa digunakan untuk mengonsumsi dan mengedarkan narkotika,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas menyampaikan bahwa setelah penggeledahan di TKP, petugas juga melakukan penggeledahan lanjutan di rumah terduga pelaku di Banjar Kawan, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, dan kembali menemukan sejumlah alat hisap sabu serta plastik bekas pembungkus sabu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Polres Gianyar mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tutup Kasi Humas.

(irn)

Berita Terkait

Sempat Terdampak Angin Puting Beliung, Gedung DPRD Bojonegoro Kini Kembali Normal
Dandim 0808/Blitar Dampingi Danrem 081/DSJ kunjungi Lokasi Sasaran Pembangunan Jembatan Gantung Di Blitar
Program Minggu Kasih, Ditpamobvit Polda Bali Menyampaikan pesan mengenai aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri
Ketua DPW Pujaketarub Sumut Gelar Open House Bersama Jajaran DPP dan Srikandi
Ban Mobil Dicuri di Garase Jalan Narakusuma, Polsek Dentim Lakukan Langkah Penyelidikan
Dua Prosesi Ngaben di Wilayah Dentim, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Pecalang Bersinergi Lakukan Pengamanan
Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Personel Polsek Pupuan Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Hukum Pupuan
Sholat Jumat di Wilayah Hukum Polsek Baturiti Berjalan Lancar dan Kondusif

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 20:49 WIB

Sempat Terdampak Angin Puting Beliung, Gedung DPRD Bojonegoro Kini Kembali Normal

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:09 WIB

Dandim 0808/Blitar Dampingi Danrem 081/DSJ kunjungi Lokasi Sasaran Pembangunan Jembatan Gantung Di Blitar

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:57 WIB

Program Minggu Kasih, Ditpamobvit Polda Bali Menyampaikan pesan mengenai aspirasi dari Masyarakat dalam kegiatan Polri

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:57 WIB

Ketua DPW Pujaketarub Sumut Gelar Open House Bersama Jajaran DPP dan Srikandi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:52 WIB

Dua Prosesi Ngaben di Wilayah Dentim, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Pecalang Bersinergi Lakukan Pengamanan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:30 WIB

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Personel Polsek Pupuan Laksanakan Patroli Kamtibmas di Wilayah Hukum Pupuan

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:20 WIB

Sholat Jumat di Wilayah Hukum Polsek Baturiti Berjalan Lancar dan Kondusif

Sabtu, 10 Januari 2026 - 13:18 WIB

Bhabinkamtibmas  Desa Beraban Melaksanakan Pengamanan Upacara Pitra Yadnya/Punguburan Alm.I Ketut Genol

Berita Terbaru