Keributan di Skate Park Kuta Viral di Media Sosial, Petugas Jagabaya Jadi Korban

Keributan di Skate Park Kuta Viral di Media Sosial, Petugas Jagabaya Jadi Korban

Kriminal296 Dilihat

Badung, Surya Indonesia.net – Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., membenarkan adanya kejadian keributan yang terjadi di Skate Park Jl. Pantai Kuta, Badung, yang viral di Media Sosial Instagram. Seorang petugas Jagabaya (Unsur Pengaman Desa) berinisial IMU (33) menjadi korban dalam insiden tersebut, Kamis, (18/07/24) sekitar pukul 00.30 WITA,.

IMU, yang sedang bertugas patroli bersama petugas keamanan lainnya disekitar Jalan Pantai Kuta, melihat beberapa anak muda mengendarai sepeda motor NMAX tanpa nomor plat dengan cara standing di Traffic Light depan SD 1 Kuta. IMU bersama rekannya kemudian menegur pelaku berinisial GKEP (21) dan teman-temannya. Namun, mereka tidak terima dan malah memacu sepeda motor mereka.

Korban sempat mengejar pelaku dan teman-temannya, namun tidak berhasil menemukan mereka. Tak lama kemudian, korban melihat pelaku di Area Parkir Skate Park. Ketika korban mendekat dan memarkir sepeda motornya, pelaku malah memukul korban di bagian Dahi dan Bibir serta memukul Kepala bagian belakang hingga korban terjatuh. Ketika korban hendak bangun, pelaku menarik rambut korban ke bawah sambil memukul Kepala belakangnya berkali-kali, hal itu menyebabkan Kepala korban mengalami benjolan. Setelah itu, pelaku mengambil sepeda motor korban dan melarikan diri.

Setelah kejadian tersebut, korban dan petugas Jagabaya lainnya berusaha meminta bantuan dengan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Kuta. Beberapa warga disekitar lokasi merekam dan memposting kejadian tersebut hingga viral di Media Sosial.

Korban saat ini masih menjalani perawatan karena mengalami sakit pada Kepala. Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh petugas dari Polsek Kuta di Rumahnya di Jalan Ahmad Yani Utara, pada Kamis sore (18/7/24).

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tutup Kabid humas.

( Ags )