Breaking News

Pemprov Terbitkan SEB Penggunaan Sound System, Polda Jatim Dukung dan Siap Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLDA JATIM, suryaindonesia.net ,- Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim terkait pembatasan penggunaan pengeras suara atau sound system di lingkungan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan Polda Jatim siap menegakkan aturan yang tertuang dalam regulasi tersebut.

Surat edaran ini, kata Kombes Pol Abast memiliki 13 landasan hukum yang menjadi dasar penerbitannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat edaran ini mengatur pedoman pembatasan penggunaan sound system di masyarakat, khususnya di Jawa Timur,” terang Kombes Pol Abast, Selasa (12/8/25).

Kabid Humas Polda Jatim ini menerangkan, ada Empat poin penting yang menjadi perhatian, yaitu pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan, pembatasan waktu, tempat dan rute kendaraan yang membawa sound system, serta pengaturan penggunaan sound system untuk kegiatan sosial di masyarakat.

Berdasarkan aturan, lanjut Kombes Abast, kegiatan sound system statis atau di tempat diberi toleransi hingga 120 desibel.

Sedangkan kegiatan non-statis atau berpindah lokasi dibatasi maksimal 85 desibel.

“Sementara itu untuk kendaraan wajib memenuhi uji kelayakan (KIR) dan tidak melebihi dimensi aslinya,” terang Kombes Abast.

Masih kata Kombes Abast, Polda Jatim menegaskan tidak akan mentolerir pelanggaran, apalagi jika menimbulkan gangguan keamanan atau melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.

“Jika terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kerusuhan atau tindak pidana, kami akan melakukan penghentian secara paksa dan pihak penyelenggara harus bertanggung jawab,” tegas Kombes Abast.

Kabid Humas Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan bersama.

Ia menegaskan bahwa TNI, Polri, dan pemerintah daerah akan melakukan pengawasan ketat terkait kegiatan sound horeg.

“Hiburan dan kegiatan sosial tetap bisa berjalan, tapi harus tertib, aman, dan menghormati hak orang lain. Tidak ada toleransi bagi yang sengaja melanggar,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Pembukaan dan Pembekalan KKN UNIPAR Jember di Desa Plalangan Kalisat
Diduga Di-PTDH Sepihak Tanpa Peringatan, Karyawan DAMRI Cabang Bandung Tempuh Jalur Hukum
Sebagai Bukti Nyata Kehadiran Polri dalam Menjaga Harkamtibmas, Polsek Pupuan Laksanakan Patroli Dialogis
Optimalkan Peran Polri dalam Kamseltibcarlantas, Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Wilayah Pupuan
Pererat Silaturahmi, Kapolsek Tabanan Gelar Program “SIDEWA” di Banjar Bongan Puseh
Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Blue Light Sasar Obyek Vital Cegah Aksi Kejahatan
Bhabinkamtibmas Desa Kesiut Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben di Banjar Kesiut Kawan Kaja
Kegiatan PH Pagi Personil Satpamobvit Polresta Denpasar Pastikan Kelancaran Arus Lalin

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 14:58 WIB

Pembukaan dan Pembekalan KKN UNIPAR Jember di Desa Plalangan Kalisat

Senin, 19 Januari 2026 - 14:46 WIB

Diduga Di-PTDH Sepihak Tanpa Peringatan, Karyawan DAMRI Cabang Bandung Tempuh Jalur Hukum

Senin, 19 Januari 2026 - 12:04 WIB

Sebagai Bukti Nyata Kehadiran Polri dalam Menjaga Harkamtibmas, Polsek Pupuan Laksanakan Patroli Dialogis

Senin, 19 Januari 2026 - 12:01 WIB

Optimalkan Peran Polri dalam Kamseltibcarlantas, Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Wilayah Pupuan

Senin, 19 Januari 2026 - 12:00 WIB

Pererat Silaturahmi, Kapolsek Tabanan Gelar Program “SIDEWA” di Banjar Bongan Puseh

Senin, 19 Januari 2026 - 11:56 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Kesiut Laksanakan Pengamanan Upacara Ngaben di Banjar Kesiut Kawan Kaja

Senin, 19 Januari 2026 - 11:54 WIB

Kegiatan PH Pagi Personil Satpamobvit Polresta Denpasar Pastikan Kelancaran Arus Lalin

Senin, 19 Januari 2026 - 11:51 WIB

Bhabinkamtibmas Sanur Pantau Penyaluran Paket Makan Bergizi Gratis di Sekolah Dasar

Berita Terbaru