Breaking News

Nama dan Logo IWO Dicatut Jadi Merek, Perkumpulan Wartawan Online Resmi Digugat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Resmi PP IWO
Nomor: 0178.B/Rilis/PP-IWO/VIII/2025

Jakarta, Surya Indonesia.net – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait kepemilikan atau Hak Cipta atas nama Ikatan Wartawan Online dan logo IWO dengan tergugat Perkumpulan Wartawan Online.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara; 5/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Mdn.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai agenda, sidang perdana gugatan perdata ini akan digelar pada Rabu, 20 Agustus 2025 pekan depan. Hari ini baru kami terima jadwalnya,” ungkap Arfan, SH, selaku kuasa hukum penggugat, Rabu (13/8/2025).

Dijelaskan Arfan, langkah hukum ini harus ditempuh mengingat penggunaan logo dan nama IWO suda semakin liar dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan dirinya Perkumpulan Wartawan Online.

“Apalagi sesuai data yang kami himpun, hal yang paling memberatkan adalah nama dan logo IWO Didaftarkan sebagai merek ke Kemenkum oleh pihak tergugat yakni Perkumpulan Wartawan Online yang beralamat di Jalan Percetakan Negara VII Nomor 5, Jakarta Pusat,” sebutnya.

Arfan juga menegaskan bahwasanya nama Ikatan Wartawan Online beserta logonya adalah milik kliennya sesuai dengan Surat Pencatatan Ciptaan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto.

“Hak cipta yang dimiliki klien kami terdaftar dengan nomor pencatatan 00052188 setelah sebelumnya klien kami mengajukan permohonan dengan nomor EC002023119233 tertanggal 27 November 2023. Jadi Hak Cipta ini berlaku seumur hidup,” paparnya.

Arfan juga menyesalkan ada pihak yang menjadikan IWO yang notabene bukanlah organisasi non profit, tapi didaftarkan sebagai merek dengas kelas menyediakan barang dan jasa, seperti apa yang tercantum di lama resmi Kementerian Hukum.

“Kok IWO dijadikan merek dagang penyedia sejumlah produk. Ini fatal. Kan AHU yang dirilis IWO merupakan bagian dari Organisasi Kemasyarakatan. Karena itu, gugatan ini cara kami untuk meluruskan fakta dan ke depan tidak ada lagi pihak lain yang menyelewengkan nama organisasi yang sudah berdiri sejak 2012 ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Patroli Dialogis Unit Wisata Sat Pamobvit Polresta Denpasar Ciptakan Rasa Aman di Kawasan Pariwisata Kuta
Antisipasi Musim Hujan, Waka Polres Tabanan Awasi Penebangan Pohon Mangga di Areal Mako Polres
Hari Kedua TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Fokus pada Rehabilitasi Bendungan Panondiwal
Sinergi Amankan Ngaben, Bhabin Dajan Peken dan Pecalang Pastikan Kelancaran Prosesi Adat di Tabanan
Satgas Pangan Polres Tabanan Lakukan Pengecekan Beras Premium dan Medium, Pastikan Kesesuaian Timbangan dan Harga di Pasaran
Bentrokan Sengit Pecah di Medan Polonia, Diduga Akibat Penyerobotan Lahan!
Bhabinkamtibmas Desa Tua Polsek Marga Pengamanan Upacara Ngaben
Ciptakan Desa Aman dan Tertib, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Pendataan Penduduk di Sumerta Kauh

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Patroli Dialogis Unit Wisata Sat Pamobvit Polresta Denpasar Ciptakan Rasa Aman di Kawasan Pariwisata Kuta

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Antisipasi Musim Hujan, Waka Polres Tabanan Awasi Penebangan Pohon Mangga di Areal Mako Polres

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Hari Kedua TMMD ke-126 Kodim 1625/Ngada Fokus pada Rehabilitasi Bendungan Panondiwal

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:28 WIB

Sinergi Amankan Ngaben, Bhabin Dajan Peken dan Pecalang Pastikan Kelancaran Prosesi Adat di Tabanan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Satgas Pangan Polres Tabanan Lakukan Pengecekan Beras Premium dan Medium, Pastikan Kesesuaian Timbangan dan Harga di Pasaran

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:16 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tua Polsek Marga Pengamanan Upacara Ngaben

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:13 WIB

Ciptakan Desa Aman dan Tertib, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dampingi Pendataan Penduduk di Sumerta Kauh

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:06 WIB

Sat Binmas Gelar Simakrama dan Pelatihan Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas di Kantor Perbekel Sidakarya

Berita Terbaru