Breaking News

Nama dan Logo IWO Dicatut Jadi Merek, Perkumpulan Wartawan Online Resmi Digugat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Resmi PP IWO
Nomor: 0178.B/Rilis/PP-IWO/VIII/2025

Jakarta, Surya Indonesia.net – Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Teuku Yudhistira resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait kepemilikan atau Hak Cipta atas nama Ikatan Wartawan Online dan logo IWO dengan tergugat Perkumpulan Wartawan Online.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara; 5/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Mdn.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai agenda, sidang perdana gugatan perdata ini akan digelar pada Rabu, 20 Agustus 2025 pekan depan. Hari ini baru kami terima jadwalnya,” ungkap Arfan, SH, selaku kuasa hukum penggugat, Rabu (13/8/2025).

Dijelaskan Arfan, langkah hukum ini harus ditempuh mengingat penggunaan logo dan nama IWO suda semakin liar dilakukan oleh kelompok yang mengatasnamakan dirinya Perkumpulan Wartawan Online.

“Apalagi sesuai data yang kami himpun, hal yang paling memberatkan adalah nama dan logo IWO Didaftarkan sebagai merek ke Kemenkum oleh pihak tergugat yakni Perkumpulan Wartawan Online yang beralamat di Jalan Percetakan Negara VII Nomor 5, Jakarta Pusat,” sebutnya.

Arfan juga menegaskan bahwasanya nama Ikatan Wartawan Online beserta logonya adalah milik kliennya sesuai dengan Surat Pencatatan Ciptaan yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia sesuai dengan Pasal 72 Undang-Undang No 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta yang ditandatangani Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto.

“Hak cipta yang dimiliki klien kami terdaftar dengan nomor pencatatan 00052188 setelah sebelumnya klien kami mengajukan permohonan dengan nomor EC002023119233 tertanggal 27 November 2023. Jadi Hak Cipta ini berlaku seumur hidup,” paparnya.

Arfan juga menyesalkan ada pihak yang menjadikan IWO yang notabene bukanlah organisasi non profit, tapi didaftarkan sebagai merek dengas kelas menyediakan barang dan jasa, seperti apa yang tercantum di lama resmi Kementerian Hukum.

“Kok IWO dijadikan merek dagang penyedia sejumlah produk. Ini fatal. Kan AHU yang dirilis IWO merupakan bagian dari Organisasi Kemasyarakatan. Karena itu, gugatan ini cara kami untuk meluruskan fakta dan ke depan tidak ada lagi pihak lain yang menyelewengkan nama organisasi yang sudah berdiri sejak 2012 ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dansatgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem “Program rehab RTLH bentuk pemenuhan kebutuhan hunian warga kurang mampu”
Program sasaran fisik dan non fisik serta Program Unggulan TNI AD terus dikebut TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem di Dusun Kubakal.
Hampir Tuntas, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem Genjot Pengerjaan Sumur Bor Hingga 85 Persen.
Penuhi kebutuhan air bersih untuk Warga binaan, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem kebut pembuatan Sumur Bor.
Harapan Baru Warga Desa Selat Duda, Sumur Bor TMMD Kodim 1623/Karangasem Capai Progres 85%.
Air bersih akan segera mengalir, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem kebut pembuatan sumur bor.
Tembus Progres 85 Persen, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih.
Sasaran fisik tambahan berupa pembangunan sumur bor, Program TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem sudah mencapai 85 persen

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:56 WIB

Dansatgas TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem “Program rehab RTLH bentuk pemenuhan kebutuhan hunian warga kurang mampu”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:54 WIB

Program sasaran fisik dan non fisik serta Program Unggulan TNI AD terus dikebut TMMD ke- 128 Kodim 1623/Karangasem di Dusun Kubakal.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:53 WIB

Hampir Tuntas, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem Genjot Pengerjaan Sumur Bor Hingga 85 Persen.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:51 WIB

Penuhi kebutuhan air bersih untuk Warga binaan, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem kebut pembuatan Sumur Bor.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:49 WIB

Harapan Baru Warga Desa Selat Duda, Sumur Bor TMMD Kodim 1623/Karangasem Capai Progres 85%.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:45 WIB

Tembus Progres 85 Persen, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1623/Karangasem dan Warga Berpacu Hadirkan Air Bersih.

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:44 WIB

Sasaran fisik tambahan berupa pembangunan sumur bor, Program TMMD ke – 128 Kodim 1623/Karangasem sudah mencapai 85 persen

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:42 WIB

Sinergi TNI dan Masyarakat gotong royong membangun RTLH pada kegiatan non fisik TMMD ke 128 tahun 2026 di Desa Pempatan

Berita Terbaru