Lembaga LIPER RI Dan LIPERNAS Laporkan Proyek APBD Ke Kejati Sumsel

Muara Enim

Serba-Serbi34 Dilihat

SURYA INDONESIA NET-

 

Muara Enim-
Pada Selasa, 12 Agustus 2025, Lembaga LIPER RI Gelumbang dan LIPERNAS PD Muara Enim melaporkan proyek APBD tahun 2024-2025 Kabupaten Muara Enim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Laporan ini disambut baik oleh Kejati Sumsel.

Pengaduan yang disampaikan oleh Lembaga LIPER RI Gelumbang dan LIPERNAS PD Muara Enim mencakup seluruh bangunan yang ditemukan dalam proyek APBD tersebut. Mereka berharap agar Kejati Sumsel dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan transparan.

Surat pengaduan proyek APBD diterima oleh petugas pelayanan Kejati Sumsel. Lembaga LIPER RI Gelumbang dan LIPERNAS PD Muara Enim berharap agar laporan mereka dapat diproses lebih lanjut dan ditindaklanjuti dengan efektif.

(HR)