Breaking News

APDESI Deli Serdang: Tuntutan Hukum, Bukan Sekedar Pembubaran

Senin, 4 Agustus 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DELI SERDANG, SURYA INDONESIA, – 4 Agustus 2025 Maraknya Bimtek berulang yang digelar APDESI Deli Serdang selama tiga bulan berturut-turut (Juni-Agustus 2025) telah memicu kecaman keras dari ketua Assosiasi Pewarta Pers Indonesia (A-PPI) Sumatera Utara, Hardep .

Ia menegaskan bahwa praktik ini bukan sekadar kelalaian, melainkan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“APDESI Deli Serdang telah menyimpang dari tujuan awal. Organisasi yang seharusnya membina pemerintahan desa, kini justru menjadi ‘Pabrik Bimtek’ yang menguras anggaran desa tanpa memberikan dampak signifikan,” tegas Hardep dalam keterangan Persnya .

Hardep menuding adanya potensi tindak pidana korupsi sesuai Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001. Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dan memproses hukum oknum yang terlibat.

“Tidak cukup hanya dibubarkan, mereka harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Hal senada juga di sampai kan oleh wakil ketua A-PPI Sumut Roymansyah Nasution, Ia menekankan bahwa anggaran desa adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk membiayai Bimtek yang hanya formalitas belaka. Dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk:

– Bantuan langsung tunai kepada warga miskin;
– Pembangunan infrastruktur desa;
– Pemberdayaan ekonomi lokal;
– Penguatan layanan kesehatan dan pendidikan desa.

Sekjen A-PPI DPW Sumut Irene Sinaga merekomendasikan langkah-langkah tegas berikut:

– Audit investigatif oleh BPKP dan Inspektorat terhadap seluruh kegiatan APDESI dalam setahun terakhir;
– Pemeriksaan keuangan oleh PPATK untuk menelusuri aliran dana yang mencurigakan;
– Moratorium sementara seluruh kegiatan Bimtek yang tidak berbasis kebutuhan lapangan;
– Pembekuan APDESI Deli Serdang hingga reformasi total struktur dan orientasinya;
– Sanksi administratif dan pidana bagi pihak-pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang.

“APDESI jangan menjadi lintah yang mengisap keuangan desa. Kita membutuhkan organisasi yang memberikan solusi nyata bagi desa, bukan yang hanya pandai membuat proposal Bimtek,” pungkas Bastian sebagai pembina di A-PPI Sumut .

Ia berharap agar APDESI dapat kembali pada fungsi utamanya sebagai wadah pembinaan dan advokasi bagi pemerintahan desa. (HD/A-PPI/RZ)

Berita Terkait

MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis
Ziarah Nasional HUT Ke-80 TNI di TMP Trikora: Momentum Kebersamaan, Doa, dan Semangat Juang
Sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pecalang Amankan Ibadah Sholat Jumat di Yayasan Madya Nurussalam
Panen Raya Jagung Kuartal III di Subak Jero Kuta, Polres Gianyar Dukung Program Ketahanan Pangan
MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis
Lepas dan Sambut, Lapas Tabanan Hadirkan Keakraban dalam Kebersamaan
Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYD, Yustisi, dan Cooling System, antisipasi trek trekan di jalan Raya
Pendataan dan Penertiban Penduduk Non Permanen di Sanur Kaja, 44 Orang Belum Kantongi Surat Lapor Diri

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:54 WIB

MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Ziarah Nasional HUT Ke-80 TNI di TMP Trikora: Momentum Kebersamaan, Doa, dan Semangat Juang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Pecalang Amankan Ibadah Sholat Jumat di Yayasan Madya Nurussalam

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Panen Raya Jagung Kuartal III di Subak Jero Kuta, Polres Gianyar Dukung Program Ketahanan Pangan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Lepas dan Sambut, Lapas Tabanan Hadirkan Keakraban dalam Kebersamaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Polsek Denpasar Selatan Gelar Patroli KRYD, Yustisi, dan Cooling System, antisipasi trek trekan di jalan Raya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:22 WIB

Pendataan dan Penertiban Penduduk Non Permanen di Sanur Kaja, 44 Orang Belum Kantongi Surat Lapor Diri

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:19 WIB

Polresta Denpasar Gelar Ceramah Kesehatan tentang Pencegahan Impotensi dan Ejakulasi Dini

Berita Terbaru

Serba-Serbi

MPC Legenda Wartawan Kembali Eksis

Jumat, 3 Okt 2025 - 22:54 WIB