Breaking News

37 Warga Binaan Lapas Jawa Timur Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangan

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur/suryaindonesia.net — Sebanyak 37 warga binaan dengan kategori risiko tinggi dari sejumlah lapas di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangan pada Minggu (27/7). Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk mengoptimalkan pembinaan dan meningkatkan keamanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia.

Menurut Kadiono, Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, warga binaan yang dipindahkan telah melalui asesmen, penyidikan, dan penyelidikan yang menunjukkan mereka memiliki potensi besar untuk mengganggu keamanan dan merusak program pembinaan bagi warga binaan lainnya.

“Mereka adalah warga binaan yang berdasarkan asesmen, penyidikan, dan penyelidikan termasuk dalam kategori berisiko tinggi, baik dalam mengganggu keamanan maupun berpotensi merusak program pembinaan,” ujar Kadiono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemindahan warga binaan ini dilakukan oleh tim pengamanan intelijen dan tim kepatuhan internal Ditjenpas, bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan jajaran Polda Jawa Timur. Warga binaan yang dipindahkan berasal dari beberapa lapas di Jawa Timur, antara lain Lapas Kelas 1 Madiun, Lapas Kelas 1 Surabaya, Lapas Lamongan, dan Lapas Pamekasan.

Kadiono menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan komitmen serius untuk menjadikan lapas dan rutan bebas dari narkoba, handphone (HP), dan pelanggaran tata tertib. “Siapa pun yang terbukti melanggar, baik warga binaan atau petugas, akan diberikan sanksi tegas karena perbuatannya dapat berdampak buruk bagi lingkungan pemasyarakatan,” lanjutnya.

Di Lapas Super Maksimum Security Pulau Nusakambangan, 37 warga binaan tersebut akan ditempatkan di beberapa lapas yang memiliki tingkat pengamanan tinggi, seperti Lapas Karang Anyar, Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Besi.

Irfan, Kepala Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan sekaligus Koordinator Wilayah Nusakambangan, menjelaskan bahwa setiap warga binaan akan mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan tingkat risikonya.

“Pembinaan dan pengamanan diberikan sesuai dengan asesmen perubahan perilaku. Kami bekerja sama dengan Bapas Nusakambangan untuk memastikan pembinaan yang tepat,” kata Irfan.

Irfan juga menekankan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari program akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.

“Redistribusi atau pemindahan warga binaan berisiko tinggi ini adalah langkah untuk memperkuat sistem pemasyarakatan di Indonesia. Tidak ada satupun yang boleh mengganggu maruah pemasyarakatan,” tegas Irfan.

Seiring dengan pemindahan 37 warga binaan kali ini, total hampir 1.100 warga binaan berisiko tinggi kini ditempatkan di Lapas Super Maksimum Security Nusakambangan. Mereka terdiri dari berbagai kasus, termasuk narkoba, terorisme, dan pelanggaran hukum lainnya yang berdasarkan hasil asesmen masuk dalam kategori high-risk.

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pembinaan dan pengamanan di Lapas Nusakambangan dapat berjalan dengan optimal, sekaligus mencegah penularan perilaku negatif di lingkungan pemasyarakatan. Diharapkan, dengan pengamanan dan pembinaan yang lebih intensif, warga binaan dapat mengalami perubahan perilaku yang lebih baik

Berita Terkait

Pastikan Situasi Aman dan kondusif Polsek Penebel Patroli Malam Hari
Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Menjelang Dini Hari
Polsek Gianyar Intensifkan Patroli Malam Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balapan Liar
Dipimpin Kapolsek Kuta, Sinergi Lintas Sektor Tertibkan Ojol dan Pengendara Motor di Legian
Polsek Dentim Bersama Satpol PP dan Pecalang Gelar KRYD di Bajra Sandi, Tertibkan Pengunjung yang Membawa Miras
Rencana Pemkab Badung dalam membuka 4 akses jalan baru untuk mengatasi kemacetan di wilayah Kabupaten Badung.
Polsek Selemadeg Amankan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H
Mengawali tahun 2026, kegiatan sidak ojek kembali dilaksanakan di kawasan Legian sebagai langkah penertiban dan pengawasan lapangan.

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 07:57 WIB

Pastikan Situasi Aman dan kondusif Polsek Penebel Patroli Malam Hari

Senin, 12 Januari 2026 - 07:55 WIB

Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Menjelang Dini Hari

Senin, 12 Januari 2026 - 07:53 WIB

Polsek Gianyar Intensifkan Patroli Malam Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Balapan Liar

Senin, 12 Januari 2026 - 07:51 WIB

Dipimpin Kapolsek Kuta, Sinergi Lintas Sektor Tertibkan Ojol dan Pengendara Motor di Legian

Senin, 12 Januari 2026 - 07:48 WIB

Polsek Dentim Bersama Satpol PP dan Pecalang Gelar KRYD di Bajra Sandi, Tertibkan Pengunjung yang Membawa Miras

Senin, 12 Januari 2026 - 07:03 WIB

Polsek Selemadeg Amankan Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

Senin, 12 Januari 2026 - 07:00 WIB

Mengawali tahun 2026, kegiatan sidak ojek kembali dilaksanakan di kawasan Legian sebagai langkah penertiban dan pengawasan lapangan.

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:12 WIB

Jembatan Perintis Garuda, Wujudkan Mimpi Dan Harapan Warga Desa Bendosewu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Menjelang Dini Hari

Senin, 12 Jan 2026 - 07:55 WIB