Breaking News

Perlu Perubahan UU No 5 Tahun 1999 Menghadapi Liberalisasi Perdagangan di Indonesia

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, SURAY INDONESIA, –  Dilansir dari vnnmedia.co.id, Jumat, (18/7/2025), Saat ini Indonesia menganut perdagangan bebas, bentuk perdagangan bebas yang demikian berdasarkan faham kapitalis dimana pengusaha dengan modal besar akan menguasai pasar pada satu negara.

Perkembangan terakhir yang dilakukan oleh pemerintah dengan membebaskan bea tarif bagi perusahaan AS yang akan berdagang di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indonesia dengan UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat bertujuan agar perdagangan dapat secara adil bisa dilakukan oleh setiap pengusaha domestik baik dalam skala menengah dan kecil.

Menghadapi situasi ekonomi Indonesia yang memberikan kemudahan bagi pengusaha asing maka sudah seharusnya UU No 5 tahun 1999 untuk diamandemen dengan tujuan agar pengusaha domestik bisa bersaing dengan pengusaha asing yang nota bene menggunakan modal besar.

Amandemen UU No 5 tahun 1999 dengan merubah metode rule of reason dengan perse illegal sekaligus memberikan kewenangan kepada KPPU untuk menindak bagi pengusaha asing di luar negeri yang melakukan praktek kartel di Indonesia.
Berdasarkan kepada pasal 33 ayat (4) UUD 1945 dinyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi sosial.

Dengan demikian penyelenggaraan pengembangan perekonomian Indonesia diselenggarakan berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan atau demokrasi ekonomi yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial sebagai cita-cita pembangunan ekonomi yang berdasarkan azas kekeluargaan.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan guna mewujudkan sistem ekonomi yang baik adalah dengan memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pelaku usaha untuk melakukan praktek bisnis.

Indonesia sebagai negara berdaulat harus dapat mensejahterakan rakyatnya dengan cara menindak praktek kartel dan monopoli.

Saat ini sebagai  lembaga yang mempunyai otoritas KPPU harus berani mengambil langkah-langkah terhadap praktek kartel yang dilakukan oleh perusahaan asing yang berdagang di Indonesia.

Sikap ini perlu dilakukan agar Indonesia dapat bersaing di dunia Internasional. ***)

Posted: suryaindonesia.net
Jakarta, 18 Juli 2025

Note:
Dr. H. Sutrisno S.H., M.Hum., Advokat – Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya
(Wakil Ketua Umum DPN PERADI)

 

Berita Terkait

Bandara Ngurah Rai Gelap Gulita Hampir Satu Jam, Penumpang Panik Menunggu Penjelasan Resmi
Fakta Baru, Total Toko Online di Jember Jual Scincare Ilegal, Diduga Terafiliasi AYN Store
Rutan Kelas IIB Kotabumi Geger, Dua Napi Kabur Diduga Akibat Kelalaian Petugas
PT TSL Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Bohong, Kadispora Bantah Pemotongan Gaji
Kompak Melangkah dan Eratkan Kebersamaan, Petugas Lapas Tabanan Antusias Ikuti Kegiatan Jalan Sehat
‎Korpri Polda Bali Gelar Anjangsana, Jenguk Anggota yang Sakit dalam Rangka HUT Korpri ke-54 Tahun 2025
Raga Sehat dan Jiwa Kuat, Warga Binaan Lapas Tabanan Kompak Ikuti Senam Bersama
Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Ajak Warga Jaga Kamtibmas Saat Piodalan di Pura Puseh Bale Agung

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Bandara Ngurah Rai Gelap Gulita Hampir Satu Jam, Penumpang Panik Menunggu Penjelasan Resmi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Fakta Baru, Total Toko Online di Jember Jual Scincare Ilegal, Diduga Terafiliasi AYN Store

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:31 WIB

Rutan Kelas IIB Kotabumi Geger, Dua Napi Kabur Diduga Akibat Kelalaian Petugas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:15 WIB

PT TSL Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Bohong, Kadispora Bantah Pemotongan Gaji

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Kompak Melangkah dan Eratkan Kebersamaan, Petugas Lapas Tabanan Antusias Ikuti Kegiatan Jalan Sehat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Raga Sehat dan Jiwa Kuat, Warga Binaan Lapas Tabanan Kompak Ikuti Senam Bersama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Ajak Warga Jaga Kamtibmas Saat Piodalan di Pura Puseh Bale Agung

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Kapolsek Marga Melaksanakan Pengecekan Bangunan Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru