Breaking News

Ada Keganjilan, Dirut IM3 Pecat Dua Karyawan Tanpa Alasan

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net,- Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara tiba-tiba terhadap dua karyawan IM2 di bawah naungan PT Mentari Komunikasi Sejahtera masih menyisakan tanda tanya besar.

Pasalnya, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai alasan pemecatan maupun kepastian hak-hak karyawan yang diberhentikan.

Perusahaan yang beralamat di Jalan Karimata No. 4, Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu dilaporkan memecat dua orang karyawan pada akhir Desember 2024 tanpa pemberitahuan maupun penjelasan yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu karyawan yang terdampak, M. Firdhaus (25), warga Jalan Kalimantan II/C 77B, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan, khususnya kepada Direktur Manager PT Mentari Komunikasi Sejahtera, Ainuddin.

“Kami dikeluarkan mendadak tanpa tahu alasan jelasnya. Sampai sekarang pun, Direktur belum pernah menjelaskan kenapa kami di-PHK. Padahal selama ini kami bekerja sesuai instruksi pimpinan,” ujar Firdhaus saat dikonfirmasi media pada Selasa (15/7/2025).

Ia menambahkan bahwa selain alasan pemecatan yang tidak disampaikan, pihak perusahaan juga belum memberikan kepastian terkait hak-hak karyawan pasca pemberhentian, termasuk pesangon dan surat keterangan kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari Direktur Manager Ainuddin. Saat disambangi ke kantor PT Mentari Komunikasi Sejahtera, yang bersangkutan tidak berada di tempat.( Red)

Berita Terkait

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya
AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat
Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M. Salim Sebagai Kepling
Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik
15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi
Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD CAM Bekasi
Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:30 WIB

Panen Raya di Tuban, Presiden Prabowo Apresiasi Peran Polri Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:57 WIB

WNA India Overstay 248 Hari Ditemukan Meninggal di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:33 WIB

AMI Desak Prabowo Copot Oknum Anggota DPRD Jember yang Viral Main Game dan Merokok Saat Rapat

Kamis, 30 April 2026 - 20:51 WIB

Warga Lingkungan IX Tandatangani Petisi Penolakan M. Salim Sebagai Kepling

Rabu, 29 April 2026 - 18:08 WIB

Ombudsman RI: Jaminan Keselamatan Transportasi Membutuhkan Solusi Sistemik

Rabu, 29 April 2026 - 03:19 WIB

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 April 2026 - 14:42 WIB

Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD CAM Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Putusan Praperadilan Mojokerto Disorot, Saat Rakyat Kecil Mencari Keadilan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Progres RTLH TMMD Ke-128 Lombok Timur Masuki Tahap Pemasangan Kramil

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:32 WIB