Breaking News

Ada Keganjilan, Dirut IM3 Pecat Dua Karyawan Tanpa Alasan

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember, suryaindonesia.net,- Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara tiba-tiba terhadap dua karyawan IM2 di bawah naungan PT Mentari Komunikasi Sejahtera masih menyisakan tanda tanya besar.

Pasalnya, hingga kini tidak ada kejelasan mengenai alasan pemecatan maupun kepastian hak-hak karyawan yang diberhentikan.

Perusahaan yang beralamat di Jalan Karimata No. 4, Kabupaten Jember, Jawa Timur, itu dilaporkan memecat dua orang karyawan pada akhir Desember 2024 tanpa pemberitahuan maupun penjelasan yang memadai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu karyawan yang terdampak, M. Firdhaus (25), warga Jalan Kalimantan II/C 77B, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak perusahaan, khususnya kepada Direktur Manager PT Mentari Komunikasi Sejahtera, Ainuddin.

“Kami dikeluarkan mendadak tanpa tahu alasan jelasnya. Sampai sekarang pun, Direktur belum pernah menjelaskan kenapa kami di-PHK. Padahal selama ini kami bekerja sesuai instruksi pimpinan,” ujar Firdhaus saat dikonfirmasi media pada Selasa (15/7/2025).

Ia menambahkan bahwa selain alasan pemecatan yang tidak disampaikan, pihak perusahaan juga belum memberikan kepastian terkait hak-hak karyawan pasca pemberhentian, termasuk pesangon dan surat keterangan kerja.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media belum berhasil mendapatkan klarifikasi dari Direktur Manager Ainuddin. Saat disambangi ke kantor PT Mentari Komunikasi Sejahtera, yang bersangkutan tidak berada di tempat.( Red)

Berita Terkait

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026
KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan
4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir
Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan sebanyak 19 orang menjadi korban dan saat ini tengah mendapatkan perawatan medis
Diduga Terlibat Korupsi APBDes, Polres Jember Tahan Sekdes Tanggul Wetan
Kecelakaan lalu lintas beruntun antara kendaraan Khusus traktor head No.Pol B 9120 UEL dengan kendaraan khusus traktor head Dijalan Jurusan Denpasar Gilimanuk.
Ketua YALPK GROUP Menduga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing
Nasib tidak bisa di tebak,Naas, nasib dua orang pemandu wisata di daerah tujuan wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Desa Sangeh, terkena musibah pohon tumbang.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:48 WIB

Eks Napiter Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Aman, Kondusif Menjelang Natal 2025, dan Tahun Baru 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 14:37 WIB

KLHK Tetapkan Tiga Perusahaan Tambang di Padang Pariaman Langgar Ketentuan Lingkungan

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:02 WIB

4000 Paket Sembako Tiba di Sumut dan Aceh, Bantu Masyarakat Terjebak Banjir

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:47 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan sebanyak 19 orang menjadi korban dan saat ini tengah mendapatkan perawatan medis

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:39 WIB

Diduga Terlibat Korupsi APBDes, Polres Jember Tahan Sekdes Tanggul Wetan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:32 WIB

Kecelakaan lalu lintas beruntun antara kendaraan Khusus traktor head No.Pol B 9120 UEL dengan kendaraan khusus traktor head Dijalan Jurusan Denpasar Gilimanuk.

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:52 WIB

Ketua YALPK GROUP Menduga Ada Indikasi Pelanggaran Konsumen Dalam Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:54 WIB

Nasib tidak bisa di tebak,Naas, nasib dua orang pemandu wisata di daerah tujuan wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Desa Sangeh, terkena musibah pohon tumbang.

Berita Terbaru