Breaking News

Soal Sengketa Lahan, Pengacara Azzadin Laporkan Dugaan Pemalsuan Grant Sultan ke Poldasu

Senin, 14 Juli 2025 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA IMDONESIA, – Massa Majelis Zikir As-Sholah (Mazilah) menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dalam salah satu tuntutannya massa meminta agar PN Medan menunda eksekusi lahan seluas 4,05 hektare (Ha) milik anggota Mazilah, Muhammad Nur Azaddin yang berada di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

“Kembalikan tanah milik saudara kami Muhammad Nur Azaddin. Kami mohon kepada PN Medan agar menunda eksekusi sampai putusan Inkcrah,” tegas Koordinator Aksi yang juga Ketua DPW Mazilah Deliserdang, Syamsir Bukhori, Senin (14/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, saat ini, Muhammad Nur Azaddin sedang melakukan proses pembatahan/ perlawanan di Pengadilan Negeri (PN) Medan ( Derden Verzet). Jadi, semua pihak harus menunggu sampai semua selesai.

“Kami tidak akan tinggal diam kalau keluarga kami diperlakukan semena-mena. Kami tidak mengintervensi, kami hanya melakukan kontrol sosial,” jelasnya.

Di akhir orasinya, massa mengultimatum PN Medan jika tidak mengindahkan tuntutan mereka. Massa Mazilah akan turun dengan jumlah yang lebih banyak lagi.

“Kami tidak mengintervensi kami melakukan kontrol sosial. Kalau tuntutan ini tidak dipenuhi jangan salahkan kami kalau membawa massa yang lebih banyak lagi ke PN Medan,” tegasnya.

Puas berorasi damai di depan PN Medan, massa aksi bergerak ke objek tanah di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Disaksikan tim pengacara, massa memasang pelang berisikan pengumuman:

“Tanah Ini Seluas +/- 40.500 m2. Yang Terletak di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan. Saat Ini Sedang Dalam Proses Pembantahan/ Perlawanan Di Pengadilan Negeri Medan. Terdaftar Dengan Register 584/PDT.BTH/ 2025/PN Medan.”

Tim Pengacara Muhammad Nur Azaddin, Dr. (Cand) Yusri Fahri, SH, MH didampingi, Iskandar, SH, Mursida, SH dalam keterangannya mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan perlawanan/ bantahan (Derden Verzet). Pihaknya juga sudah menyurati Ketua PN Medan terkait penundaan eksekusi.

“Kami juga sudah menyurati MA dan KY dan rencananya pada 15 Juli 2025 kami akan ke Mabes Polri ke Satgas Mafia Polri terkait kasus ini juga Komnas HAM,” jelasnya.

Perkara yang terjadi ini terjadi sengketa dengan pihak yang tidak kami ketahui dasar kepemilikan lahan.

Sampai ke Pengadilan dengan 15 terbantah yang mengakui lahan tersebut melalui alas hak Grant Sultan.

Namun, informasi itu langsung kami konfirmasi ke Kesultanan Deli langsung yang menyebutkan bahwa di atas objek sengketa ini tidak ada tanah Sultan Deli.

Objek ini adalah tanah konsesi, dan objek yang disengketakan ini bukan berada di lokasi ini. Kalau mengacu pada Grant Sultan Nomor. 1657 ini berada di Jalan Brigjen Katamso.

“Terkait Grant Sultan yang menjadi alasan hak atas objek tanah ini di PN Medan kami duga palsu dan kami telah melaporkannya ke Poldasu dengan dugaan pemalsuan surat. Ada 15 orang yang kami laporkan ke Poldasu,” sebutnya. (rizky zulainda)

Berita Terkait

KPK RI dan Kemenag Sumbar Perkuat Sinergi, Edukasi Sejak PAUD hingga Sistem yang Membuat Sulit Korupsi
Ratusan Masyarakat Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum: Pengusaha Lokal Terpinggirkan
Sinergi Nasional, Polri Bahas Perlindungan Hak Anak dalam Proses Hukum
Pembangunan Warkop Wisata Danau Burungi Moputio Diduga Tak Transparan, Warga Minta Pemdes Bertanggung Jawab
Tiga Wartawan Jember Somasi Oknum Guru MTsN 1 Jember, Tak Terima Dilecehkan
Polantas Menyapa Polres Blitar Kota, Layanan Humanis, Keselamatan Jadi Prioritas
SHE: PEMBERIAN GELAR PAHLAWAN NASIONAL UNTUK SOEHARTO ADALAH PENGHIANATAN
Polisi Blitar Kota Turun Tangan! Edukasi Keselamatan Jadi Lebih Asyik dengan Program Polantas Menyapa

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 19:06 WIB

Ratusan Masyarakat Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di PT Inalum: Pengusaha Lokal Terpinggirkan

Selasa, 4 November 2025 - 17:04 WIB

Sinergi Nasional, Polri Bahas Perlindungan Hak Anak dalam Proses Hukum

Selasa, 4 November 2025 - 16:44 WIB

Pembangunan Warkop Wisata Danau Burungi Moputio Diduga Tak Transparan, Warga Minta Pemdes Bertanggung Jawab

Senin, 3 November 2025 - 18:37 WIB

Tiga Wartawan Jember Somasi Oknum Guru MTsN 1 Jember, Tak Terima Dilecehkan

Senin, 3 November 2025 - 10:18 WIB

Polantas Menyapa Polres Blitar Kota, Layanan Humanis, Keselamatan Jadi Prioritas

Minggu, 2 November 2025 - 16:18 WIB

SHE: PEMBERIAN GELAR PAHLAWAN NASIONAL UNTUK SOEHARTO ADALAH PENGHIANATAN

Sabtu, 1 November 2025 - 10:20 WIB

Polisi Blitar Kota Turun Tangan! Edukasi Keselamatan Jadi Lebih Asyik dengan Program Polantas Menyapa

Sabtu, 1 November 2025 - 09:05 WIB

Proyek Paving Desa Jelbuk Disoal Warga Tidak Distamper

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Ribut-ribut Soal Whoosh, Prabowo: Saya Tanggung Jawab!

Selasa, 4 Nov 2025 - 20:17 WIB

Serba-Serbi

Polsek Sungai Rotan Amankan Pelaku Pencurian Mesin Hand Traktor

Selasa, 4 Nov 2025 - 20:04 WIB