Breaking News

Polres Gianyar Gelar Sosialisasi Hukum Terkait UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHAP, Tingkatkan Pemahaman Penyidik terhadap Perubahan Hukum

Senin, 14 Juli 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar, Surya indonesia.net  – Guna meningkatkan pemahaman dan kesiapan personel dalam menghadapi perubahan sistem hukum pidana, Polres Gianyar menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum (Luhkum) pada Senin, 14 Juli 2025, bertempat di Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA ini mengangkat materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan dihadiri oleh Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali yang dipimpin oleh AKBP I Made Krisnha M., S.H., M.H., serta diikuti oleh kurang lebih 75 peserta dari jajaran Polres hingga Polsek.

Dalam sambutannya, Wakapolres Gianyar Kompol Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., M.H. mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini secara serius, terutama bagi para penyidik yang bersentuhan langsung dengan penegakan hukum di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta seluruh peserta menyimak dengan sungguh-sungguh. Sosialisasi ini sangat penting sebagai bekal kita dalam menghadapi perubahan hukum yang terjadi, khususnya dalam KUHAP yang baru. Penyidik baik di tingkat Polres maupun Polsek harus mulai mempelajari materi ini agar dapat diterapkan dengan benar. Jangan sampai kita tertinggal oleh dinamika hukum yang terus berkembang,” ujar Kompol Putu Diah.

Ia juga menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi terbaru merupakan bagian dari tanggung jawab profesional sebagai aparat penegak hukum.

Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan sambutan dari Kepala Bidkum Polda Bali oleh Ketua Tim Luhkum, serta penyampaian materi oleh Kaursunkum Subbidsunluhkum Bidkum Polda Bali, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, S.H., M.H. yang menjelaskan secara rinci substansi perubahan dalam KUHAP terbaru.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Gianyar semakin siap dalam menerapkan ketentuan hukum yang berlaku dengan tepat dan profesional.

( ags )

Berita Terkait

GS Korban Fitnah , Tuduhan Sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Sesat dan Tidak Berdasar
Humas Polres Gianyar Gelar Bin Netizen di SMA PGRI Blahbatuh, Edukasi Pelajar Bijak Bermedia Sosial dan Cegah Bullying
Persembahyangan Hari Raya Purnama Sasih Kadasa Di Pura Batur Sari Polsek Ubud
Melasti Blahbatuh Tua, Personel Gabungan Sigap Mengamankan
Kapolsek Blahbatuh Ikuti Prosesi Ngaturang Pakelem Melasti Blahbatuh Tua
Sinergitas TNI-Polri dan Pecalang Amankan Upacara Piodalan di Pura Ulun Suwi Benawah
Sinergitas Polsek Gianyar dan Pecalang Amankan Prosesi Mendak Toyo Ning di Beji Tukad Cangkir
Polsek Mengwi Intensifkan Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas, Wujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:55 WIB

GS Korban Fitnah , Tuduhan Sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Sesat dan Tidak Berdasar

Kamis, 2 April 2026 - 09:53 WIB

Humas Polres Gianyar Gelar Bin Netizen di SMA PGRI Blahbatuh, Edukasi Pelajar Bijak Bermedia Sosial dan Cegah Bullying

Kamis, 2 April 2026 - 09:51 WIB

Persembahyangan Hari Raya Purnama Sasih Kadasa Di Pura Batur Sari Polsek Ubud

Kamis, 2 April 2026 - 09:49 WIB

Melasti Blahbatuh Tua, Personel Gabungan Sigap Mengamankan

Kamis, 2 April 2026 - 09:47 WIB

Kapolsek Blahbatuh Ikuti Prosesi Ngaturang Pakelem Melasti Blahbatuh Tua

Kamis, 2 April 2026 - 09:40 WIB

Sinergitas Polsek Gianyar dan Pecalang Amankan Prosesi Mendak Toyo Ning di Beji Tukad Cangkir

Kamis, 2 April 2026 - 09:38 WIB

Polsek Mengwi Intensifkan Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas, Wujudkan Rasa Aman Bagi Masyarakat

Kamis, 2 April 2026 - 09:37 WIB

Ciptakan Rasa Aman, Polsek Mengwi Intensifkan Patroli Harkamtibmas di Pantai Munggu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Melasti Blahbatuh Tua, Personel Gabungan Sigap Mengamankan

Kamis, 2 Apr 2026 - 09:49 WIB