Kapolres Gianyar Pimpin Rakor Eksternal Operasi Patuh Agung 2025: “Awali dengan Keteladanan, Wujudkan Disiplin Berlalu Lintas

Kapolres Gianyar Pimpin Rakor Eksternal Operasi Patuh Agung 2025: "Awali dengan Keteladanan, Wujudkan Disiplin Berlalu Lintas

Gianyar, Surya indonesia.net  – Dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2025, Polres Gianyar menggelar Rapat Koordinasi Eksternal bertempat di Rupatama Catur Prasetya Polres Gianyar. Jumat (11/7/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., dengan melibatkan jajaran internal serta perwakilan dari instansi terkait di Kabupaten Gianyar.

Rapat turut dihadiri oleh Wakapolres Gianyar, Kabagops, para pejabat utama Polres Gianyar, serta para Kapolsek jajaran. Sementara dari unsur eksternal hadir perwakilan dari Kodim 1616/Gianyar, Batalyon Zipur 18/YKR, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar.

Dalam arahannya, Kapolres Gianyar menekankan pentingnya keteladanan dan profesionalisme seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini.

“Sebelum kita menertibkan masyarakat, kita harus tertib pada diri sendiri terlebih dahulu. Periksa kelengkapan pribadi, kelengkapan kendaraan dinas, serta pastikan semua administrasi termasuk sprint sudah lengkap sebelum turun ke lapangan,” tegas AKBP Chandra Citra Kesuma.

Ia juga meminta seluruh petugas untuk menjunjung tinggi prinsip edukatif dan humanis dalam pelaksanaan operasi, namun tetap tegas dalam penegakan hukum.

“Operasi ini bertujuan agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas, dan yang paling penting adalah menekan angka kecelakaan. Laksanakan dengan baik dan jangan ada kompromi di lapangan. Tidak boleh ada personel yang bermain ‘damai di tempat’. Kita harus menjadi contoh,” ujar Kapolres Gianyar.

Operasi Patuh Agung 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, dengan melibatkan 116 personel Polres Gianyar. Operasi ini akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif dan humanis serta pemanfaatan sistem tilang elektronik (ETLE) untuk menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Gianyar.

( ags )