Breaking News

Perkuat Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat, Polsek Penukal Utara Hadiri Sosialisasi Perda No.1 Tahun 2025

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURYA INDONESIA NET-

PALI – Guna meningkatkan kesadaran hukum serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan ketertiban umum dan ketentraman lingkungan, Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, pada Rabu (9/7/2025) di Gedung Serbaguna Kecamatan Penukal Utara, Desa Prabumenang.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Camat Penukal Utara Fahrudin, S.Psi, Kapolsek Penukal Utara IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., Babinsa Serka Ubat, Kabid Perda Sat Pol PP PALI Dedi Martono, S.Pd, para Kepala Desa se-Kecamatan Penukal Utara, anggota BPD, staf kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan Sat Pol PP Kabupaten PALI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara berlangsung khidmat dengan susunan kegiatan berupa pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan para pejabat, pemaparan materi dan sesi tanya jawab. Materi inti disampaikan langsung oleh Kabid Perda, Dedi Martono, S.Pd, yang menjelaskan pasal-pasal kunci dalam Perda tersebut, termasuk:

Pasal 29B: Larangan membuang sampah sembarangan dengan ancaman sanksi administratif atau denda hingga Rp10 juta.

Pasal 30: Kewajiban pemilik hewan peliharaan untuk menjaga hewan agar tidak mengganggu ketertiban umum. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga Rp10 juta.

Pasal 41: Larangan penyelenggaraan hiburan musik yang mengganggu ketertiban umum antara pukul 22.00 – 06.00 WIB. Pelanggar terancam pidana kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp50 juta.

Kegiatan sosialisasi ini selesai pukul 12.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan pesan dari Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K:

> “Sosialisasi Perda ini adalah langkah konkret untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban umum dan ketentraman lingkungan. Kami dari jajaran Polres PALI mendukung penuh upaya ini dan siap bersinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat. Masyarakat yang sadar hukum adalah fondasi dari daerah yang aman dan sejahtera,” ungkapnya melalui Kapolsek Penukal Utara.

Lebih lanjut, IPDA Budi Anhar menambahkan bahwa kehadiran Polsek dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung penerapan peraturan daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

> “Kami berharap, setelah kegiatan ini, masyarakat tidak hanya tahu, tapi juga mau dan mampu untuk taat terhadap aturan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Sosialisasi ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum, pemerintahan, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah Kabupaten PALI.

By pimpred

Pewarta:Haryono

Berita Terkait

Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026
*Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil*
*Sembahyang Bersama Purnama Kedasa di Polsek Baturiti, Wujudkan Sraddha dan Bhakti Personel*
*Cegah Kriminalitas, Perwira Pengawas Polsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP)*
*Kapolsek Kerambitan Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui kegiatan Safari Kamtibmas di Pabrik Grand Tekstil*
*Polsek Seltim tingkatkan pantauan SPBU di wilayah Jelijih Megati, Pasti ketersediaan BBM tercukupi*
*Personil Polsek Seltim Ikuti Pembinaan Rohani Hindu Terpadu Secara Daring*
*Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede Dampingi Kegiatan Penyerahan “Semara Ratih” di Banjar Batuaji Kawan*

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:51 WIB

Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026

Kamis, 2 April 2026 - 12:48 WIB

*Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil*

Kamis, 2 April 2026 - 12:44 WIB

*Sembahyang Bersama Purnama Kedasa di Polsek Baturiti, Wujudkan Sraddha dan Bhakti Personel*

Kamis, 2 April 2026 - 12:42 WIB

*Cegah Kriminalitas, Perwira Pengawas Polsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP)*

Kamis, 2 April 2026 - 12:38 WIB

*Kapolsek Kerambitan Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui kegiatan Safari Kamtibmas di Pabrik Grand Tekstil*

Kamis, 2 April 2026 - 12:34 WIB

*Personil Polsek Seltim Ikuti Pembinaan Rohani Hindu Terpadu Secara Daring*

Kamis, 2 April 2026 - 12:28 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede Dampingi Kegiatan Penyerahan “Semara Ratih” di Banjar Batuaji Kawan*

Kamis, 2 April 2026 - 12:12 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Mambang Melayat ke Rumah Duka Warga Binaan*

Berita Terbaru