Breaking News

Update Terkini Kasus Songan Kintamani, Polres Bangli Kembali Tetapkan Lima Tersangka

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya indonesia.net – 4 Juli 2025 – Penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, terus menunjukkan perkembangan signifikan. Tim penyidik Polres Bangli secara resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri atas empat tersangka dalam perkara penganiayaan dan satu tersangka dalam perkara perjudian jenis sabung ayam.

Penetapan status tersangka dilakukan pada Kamis (3/7), setelah penyidik memeriksa secara intensif sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Kelima tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bangli guna proses hukum lebih lanjut.

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan masing-masing berinisial JR (52), KA (23), WD (56), dan JM (58). Keempatnya merupakan warga Desa Songan yang diduga kuat melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap (Jro L), sebagai bentuk balasan atas dugaan penusukan yang dilakukan Jero W terhadap almarhum KA, yang dikenal dengan nama Mang Alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Motif dari aksi kekerasan ini diduga karena para tersangka merasa kesal atas peristiwa penusukan yang menimpa almarhum rekan mereka. Mereka kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap (Jro L)

Dalam kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban dan para tersangka yang berlumuran darah, serta satu buah linggis yang diduga digunakan saat kejadian. Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP, subsider Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Sementara itu, dalam pengembangan perkara yang berkaitan, polisi juga menetapkan satu orang berinisial KS (29), sebagai tersangka kasus perjudian sabung ayam. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah menggelar kegiatan sabung ayam pada Sabtu, 14 Juni 2025, di suatu tempat di Banjar Tabu, Desa Songan, bersama dengan almarhum Mang Alam, pihak Kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam kegiatan judi tersebut, antara lain uang tunai sebesar Rp 500.000, peralatan sabung ayam seperti sangkar, pengeras suara, hingga catatan taruhan. Untuk tersangka KS dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP jo Pasal 2 ayat (1) UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Pihak Kepolisian Resor Bangli dalam kesempatn ini menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, baik yang berhubungan dengan kekerasan maupun praktik perjudian.

Melalui keterangan resmi Kasubsipenmas Polres Bangli, Aipda I Nengah Wirata menghimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara bersama-sama, serta menghindari segala bentuk aksi kekerasan maupun perjudian yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan, senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur hukum yang berlaku. Tidak mudah terpancing isu isu yang belum tentu kebenarannya serta percayakan kasus tersebut kepada pihak yang berwenang.

( ags )

Berita Terkait

Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026
*Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil*
*Sembahyang Bersama Purnama Kedasa di Polsek Baturiti, Wujudkan Sraddha dan Bhakti Personel*
*Cegah Kriminalitas, Perwira Pengawas Polsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP)*
*Kapolsek Kerambitan Sampaikan Pesan Kamtibmas melalui kegiatan Safari Kamtibmas di Pabrik Grand Tekstil*
*Polsek Seltim tingkatkan pantauan SPBU di wilayah Jelijih Megati, Pasti ketersediaan BBM tercukupi*
*Personil Polsek Seltim Ikuti Pembinaan Rohani Hindu Terpadu Secara Daring*
*Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede Dampingi Kegiatan Penyerahan “Semara Ratih” di Banjar Batuaji Kawan*

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 17:51 WIB

Polres Ngawi Teguhkan Komitmen Rekrutmen Bersih, Gelar Pakta Integritas dan Sumpah Penerimaan Polri 2026

Kamis, 2 April 2026 - 12:48 WIB

*Satgas Saber Pangan Polda Bali Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Stabil*

Kamis, 2 April 2026 - 12:44 WIB

*Sembahyang Bersama Purnama Kedasa di Polsek Baturiti, Wujudkan Sraddha dan Bhakti Personel*

Kamis, 2 April 2026 - 12:42 WIB

*Cegah Kriminalitas, Perwira Pengawas Polsek Kediri Pimpin Pelaksanaan Blue Light Patrol (BLP)*

Kamis, 2 April 2026 - 12:37 WIB

*Polsek Seltim tingkatkan pantauan SPBU di wilayah Jelijih Megati, Pasti ketersediaan BBM tercukupi*

Kamis, 2 April 2026 - 12:34 WIB

*Personil Polsek Seltim Ikuti Pembinaan Rohani Hindu Terpadu Secara Daring*

Kamis, 2 April 2026 - 12:28 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Sembung Gede Dampingi Kegiatan Penyerahan “Semara Ratih” di Banjar Batuaji Kawan*

Kamis, 2 April 2026 - 12:12 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Mambang Melayat ke Rumah Duka Warga Binaan*

Berita Terbaru