Breaking News

Penyakit Kambuhan, Residivis Curi HP dan Dompet Waker Ditangkap Polisi

Rabu, 17 Juli 2024 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar Selatan , Surya  Indonesia.net – Kebiasaan lama kelamaan menjadi suatu penyakit kambuhan yang sulit disembuhkan, karena menjanjikan rupiah, seperti halnya dilakukan oleh seorang residivis berinisial RDS (20) pria asal Samarinda, Kalimantan Timur.

RDS menyolong HP dan Dompet Waker (penjaga malam) atas nama I Nyoman Agus Sima (karyawan) Swalayan Perlengkapan bayi di Grogol Carik. Karena kelelahan, karyawan tersebut tertidur di depan ruko pada tanggal 15 Juli 2024 sekira pukul 03.00 Wita. Begitu ia terbangun tak dinyana Dompet dan HP-nya melayang, sudah tak ada lagi di dalam tas selempang dibadannya.

Dengan kejadian yang dialami karyawan, ia lansung melaporkan ke Polsek Densel, dan atas dasar laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Densel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Nur Habib Aulya mendatangi TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim menyelidiki kejadian pencurian tersebut, dan dari hasil keterangan karyawan, dan beberapa warga serta CCTV, Tim mulai menyusuri keberadaan tempat tinggal pelaku.

Tidak perlu lama, selang beberapa jam, Tim Opsnal tangkap si pelaku, keberadaanya tidak jauh dari TKP pada tanggal 15 Juli 2024, pada hari Senin itu juga RDS diiringi bersama barang bukti ke Mapolsek Densel.

Terpisah, ketika dihubungi melalui WhatsApp, Kapolsek Densel Kompol Herson Djuanda, S.H., menjelaskan, “Benar hal penangkapan terhadap seorang residivis berinisial RDS (20) laki-laki asal Samarinda, Kalimantan Timur dalam kasus pencurian di TKP Ruko Swalayan Grogolcarik, Denpasar Selatan,” terangnya pada Rabu (17/7/2024).

Modus operandi pelaku mengamati korban saat tertidur, dan waktu diinterogasi, RDS mengakui atas perbuatannya.

Akibat pencurian tersebut yang dilakukan RDS, karyawan kehilangan uang senilai Rp. 35 ribu dan surat-surat di dompetnya.

“Pelaku RDS dan Barang Bukti yang masih utuh kini ditahan di Polsek Denpasar Selatan (Densel),” pungkas Kompol Herson.

( Ags )

Berita Terkait

Sat Samapta Polres Tabanan Laksanakan Patroli Dialogis Padi Bali, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lingkungan
Bhabinkamtibmas desa Perean kangin memberikan Pembekalan kepada Linmas untuk meningkatkan Kesiapsiagaan
Bhabinkamtibmas Desa Perean tengah Amankan Pembukaan PERSAMI SMPN 2 Baturiti Thn 2025–2026
Bhabinkamtibmas Desa Selemadeg Hadiri Musdesus, Percepat Legalitas Koperasi
Polsek Marga Patroli Kawasan Obyek Wisata Kayu Putih
Antisipasi Kelangkaan BBM jelang hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2025 Personil Polsek Seltim Check Pasar Tradisional, Toko Modern dan kegiatan masyarakat
Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Desa Padangan Berikan Sosialisasi Kenakalan Remaja di SMPN 4 Padangan
Stamarena Mabes Polri Lakukan Pengecekan Pelayanan SPKT, Pamapta, dan Layanan 110 di Polres Tabanan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:58 WIB

Sat Samapta Polres Tabanan Laksanakan Patroli Dialogis Padi Bali, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Lingkungan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:54 WIB

Bhabinkamtibmas desa Perean kangin memberikan Pembekalan kepada Linmas untuk meningkatkan Kesiapsiagaan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:39 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Perean tengah Amankan Pembukaan PERSAMI SMPN 2 Baturiti Thn 2025–2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:37 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Selemadeg Hadiri Musdesus, Percepat Legalitas Koperasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:35 WIB

Polsek Marga Patroli Kawasan Obyek Wisata Kayu Putih

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:30 WIB

Polisi Sahabat Anak, Bhabinkamtibmas Desa Padangan Berikan Sosialisasi Kenakalan Remaja di SMPN 4 Padangan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:28 WIB

Stamarena Mabes Polri Lakukan Pengecekan Pelayanan SPKT, Pamapta, dan Layanan 110 di Polres Tabanan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:24 WIB

Polres Tabanan Gelar Blue Light Patrol, Sasar Titik Keramaian untuk Jaga Situasi Kondusif

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polsek Marga Patroli Kawasan Obyek Wisata Kayu Putih

Sabtu, 13 Des 2025 - 17:35 WIB