Breaking News

Bersikap Kritis Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Empat Pulau, Itu Bukan Sikap Lawan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil,Surya indonesia.net – Pemerhati Aceh Singkil Yulihardin, S.Ag, menyampaikan, sikap tegasnya terkait isu kepemilikan empat pulau yang saat ini menjadi perdebatan antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Pemerintah Pusat. Jumat (13/5-2025).

“Dalam pernyataannya Yulihardin, menyatakan bahwa Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH. bukan lawan pemerintah pusat tapi tidak sepakat dengan keputusan atau kebijakan pemerintah pusat yang dianggap berpotensi mengabaikan hak dan kedaulatan wilayah administratif Aceh Singkil atas empat pulau tersebut. saat mengunjungi Pulau Panjang salah satu dari empat pulau, yang masih hangat di bahas 3Juni 2025 lalu. Keputusan Menteri Dalam Negeri, Nomor: 300.22.2-2138 tahun 2025 yang tidak mempunyai dasar.

Menurut Yulihardin, empat pulau yang dimaksud secara historis yaitu pulau Lipan, Panjang, Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek. administratif dan geografis merupakan bagian tak terpisahkan, dari wilayah Aceh Singkil. menyayangkan, jika ada keputusan dari pemerintah pusat yang secara sepihak menetapkan status keempat pulau itu tanpa melibatkan pemerintah daerah secara aktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil tidak melawan negara, tetapi kami akan berdiri untuk kebenaran dan hak rakyat kami. jangan sampai wilayah kami dikebiri karena keputusan yang tidak berpihak,”ujarnya Yulihardin.

Sikap tersebut mencerminkan adanya ketegangan, kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait batas wilayah atau status administratif empat pulau yang belum ditentukan secara definitif. meski demikian, menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil tetap dalam koridor hukum dan konstitusi Republik Indonesia,”tegas Yulihardin.
(JMR)

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Tetap Memberikan Layanan Pertanahan Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Imung dan Sasetya Berkolaborasi Luncurkan Antologi Cerpen
RPS Sidoarjo Gelar Penganugerahan Ke-IV, Apresiasi Tokoh Inspiratif untuk Kemajuan Daerah
Musrenbangdes Desa Paya Angus Berjalan Lancar
Hj. Rizki Puspa Dewi Serahkan BLT DD November–Desember untuk 22 KPM
Proyek Pembangunan Jembatan Batang Tarok di Teluk Tapang Dinilai Lamban
Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rakor Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru
Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:39 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Tetap Memberikan Layanan Pertanahan Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34 WIB

Imung dan Sasetya Berkolaborasi Luncurkan Antologi Cerpen

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:17 WIB

RPS Sidoarjo Gelar Penganugerahan Ke-IV, Apresiasi Tokoh Inspiratif untuk Kemajuan Daerah

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:32 WIB

Musrenbangdes Desa Paya Angus Berjalan Lancar

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:07 WIB

Proyek Pembangunan Jembatan Batang Tarok di Teluk Tapang Dinilai Lamban

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:22 WIB

Kapolsek Kuta Utara Hadiri Rakor Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:19 WIB

Jalan Gatsu Barat Aman Ini Yang Di Lakukan Unit Samapta Polsek Kuta Utara

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:17 WIB

Polsek Abiansemal Hadir Di Jam Pulang Kerja, Pengaturan Lalu Lintas Sore Terus Digelar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Imung dan Sasetya Berkolaborasi Luncurkan Antologi Cerpen

Kamis, 18 Des 2025 - 09:34 WIB

Serba-Serbi

Musrenbangdes Desa Paya Angus Berjalan Lancar

Kamis, 18 Des 2025 - 07:32 WIB