Breaking News

Unit Reskrim Polsek Dentim Serahkan Tersangka Penggelapan ke Kejaksaan Negeri Denpasar

Kamis, 12 Juni 2025 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar, Surya indonesia.net – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan penyerahan satu orang tersangka kasus tindak pidana penggelapan beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Rabu (11/06/2025) pukul 10.00 Wita. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Commander Wish Kapolri Presisi, yaitu peningkatan kinerja penegak hukum.

Tersangka yang diserahkan berinisial ENBW, laki-laki, 33 tahun, asal Surabaya, yang berdomisili di Jln. Antasura, Gg. Dewi Supraba I, Kelurahan Peguyangan Kangin, Denpasar Utara. Penyerahan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/50/XII/2023/SPKT/UNIT RESKRIM/DENTIM/RESTA/POLDA BALI, tanggal 27 Desember 2023, terkait tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka di antaranya 1 (satu) buah flashdisk berisi rekaman CCTV, Bukti penyeberangan pelaku menuju Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk dan Bukti tangkapan layar (screenshot) iklan penjualan mobil di marketplace.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan tersangka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Ni Putu Widyaningsih, S.H.,M.H.. Proses penyerahan disertai dengan penandatanganan buku register B12 serta berita acara serah terima.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Dentim dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami terus berupaya menjaga kepercayaan masyarakat melalui proses penyidikan yang sesuai prosedur dan akurat. Ini adalah wujud nyata implementasi Commander Wish Kapolri dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum di tingkat Polsek,” ujar Kapolsek.

( ags )

Berita Terkait

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan
Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi
Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi
Polres Gianyar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP Kabupaten Gianyar

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:22 WIB

Cegah terjadinya kemacetan dan laka lantas, Personil Polsek Penebel melaksanakan Strong Point pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:20 WIB

Propam Polres Gianyar Laksanakan Pengawasan Personel Pos PH Pagi

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:18 WIB

Polres Gianyar Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Satpol PP Kabupaten Gianyar

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:15 WIB

Kapolresta Denpasar Sambangi Gereja GBI Rock Lembah Pujian, Cek Kesiapan Pengamanan Jelang Nataru 2025–2026

Berita Terbaru