Breaking News

Polemik Pembangunan Hotel dan Apartemen, Arif: Data Dari Mana Tinggi Banguan 197 Meter?

Selasa, 27 Mei 2025 - 03:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KOTA MALANG, SURYA INDONESIA, – Polemik rencana pembangunan Hotel dan Apartemen di Kecamatan Blimbing menjadi sorotan komisi C dan A DPRD Kota Malang.

Ada beberapa pihak yang mengira PT. Tanrise Property telah menjalankan aktivitas kegiatan pembangunan, ternyata tidak benar. Senin, (26/5/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

klarifikasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker – PMPTSP) Kota Malang bapak Arif Tri Sastyawan menyatakan bahwa 2 kali melakukan pengeboran tanah untuk melakukan tes kelayakan dan uji teknis tanah (soil test) dari kepadatan tanah.

Hal tersebut perlu dilakukan sebelum menuju keperizinan yang lainnya karena merupakan persyaratan wajib.

Menurut Arif Tri Sastyawan, perizinan tersebut prosesnya masih lama dan saat ini perizinan baru sampai pada Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Hal ini, dibenarkan dari pihak pengembang bahwa saat ini masih menunggu proses Amdal dari pemerintah pusat. Juga izin lain seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Andalalin ditangani Pemkot Malang.

Arif menyampaikan bahwa pernyataan pengembang nilai investasi sebesar Rp. 900 miliar. Untuk hotelnya tinggi 152 meter, sedangkan apartemen tinggi 102 meter, sudah sesuai ketentuan RTRW.

“Data dari mana yang katanya tinggi bangunan itu 197 meter ke atas? Sesuai aturan 152 meter tingginya dan hanya ada 35 tingkat,” tutur Arif.

Lebih lanjut, Arif Tri Sastyawan menyampailan bahwa tanah seluas sekitar 12.176 meter persegi, sesuai izin dasar yaitu hanya boleh dibangun seluas 9.000 meter persegi, selebihnya adalah merupakan fasum dan fasos, dan ternyata RAB gambar yang diajukan pihak perusahaan luas bangunan hanya sekitar 6.000 meter persegi saja.

Terkait luasan bidang tanah tersebut, berarti masih bisa diterima oleh Peraturan yang berlaku.

“Jadi sudah sesuai perizinan yang diajukan, hanya 6.000 meter persegi yang digunakan bangunan. Sisanya untuk ruang terbuka hijau (RTH), dalam bentuk taman, kolam renang atau lainnya,” pungkasnya. (kw)

 

 

Berita Terkait

Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot
Serda Kadek Sudiantara: Sidak Pendatang di Jalan Kapten Japa, Tujuan Jaga Kamtibmas dan Data Penduduk
Sidak Pendatang di Desa Dangri Kelod: Dorong Pembuatan SKTT dan Menghimbau Jaga Ketertiban Masyarakat
Babinsa Latih Siswa SMA Bintang Persada Tentang Kepemimpinan dan Disiplin
Pembinaan Kepemimpinan dan Pelatihan PBB di SMA Bintang Persada Dibimbing Babinsa
Babinsa Serda Kadek Sudiantara Bersama Pemerintah Desa Gelar Sidak Pendatang di Desa Dangri Kelod
Sertu I Ketut Sariasa Berikan Pembinaan untuk Membentuk Generasi Muda Berkualitas di SMA Bintang Persada
Babinsa dan Tim Gelar Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Dangri Kelod Fokus Data Identitas dan SKTT: Efektif dan Lancar!

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:00 WIB

Panas!, Rapat Kreditur dalam PKPU-T Pabrik Sepatu PT Girvi Mas Berlangsung Alot

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:24 WIB

Serda Kadek Sudiantara: Sidak Pendatang di Jalan Kapten Japa, Tujuan Jaga Kamtibmas dan Data Penduduk

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sidak Pendatang di Desa Dangri Kelod: Dorong Pembuatan SKTT dan Menghimbau Jaga Ketertiban Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:18 WIB

Pembinaan Kepemimpinan dan Pelatihan PBB di SMA Bintang Persada Dibimbing Babinsa

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:15 WIB

Babinsa Serda Kadek Sudiantara Bersama Pemerintah Desa Gelar Sidak Pendatang di Desa Dangri Kelod

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:12 WIB

Sertu I Ketut Sariasa Berikan Pembinaan untuk Membentuk Generasi Muda Berkualitas di SMA Bintang Persada

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:09 WIB

Babinsa dan Tim Gelar Sidak Penduduk Non Permanen di Desa Dangri Kelod Fokus Data Identitas dan SKTT: Efektif dan Lancar!

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:53 WIB

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polisi dan TNI Razia Kafe serta Tempat Karaoke di Sidoarjo

Berita Terbaru