Breaking News

Ketum Perkumpulan Wartawan Online Dwipa Usulkan Pemerintah Pusat Berantas Preman Berkedok Wartawan

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Surya Indonesia.net,– Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipa, Feri Rusdiono, mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memberantas preman yang berkedok wartawan. Menurutnya, banyak kejadian di Indonesia yang menunjukkan bahwa wartawan melakukan pemerasan dan tindakan tidak etis lainnya.

“Pemerintah harus bertindak tegas terhadap preman yang berkedok wartawan ini,” kata Feri Rusdiono dalam rilis persnya. “Mereka merusak citra profesi wartawan dan merugikan masyarakat.”

Feri Rusdiono menambahkan bahwa perkumpulan wartawan online Dwipa berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan etika jurnalistik. “Kami tidak akan mentolerir tindakan tidak etis yang dilakukan oleh oknum wartawan,” ujarnya. Selasa 20/5/2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ciri – ciri preman berkedok wartawan seperti pada umumnya memiliki KTA tapi tidak ada dalam box redaksi media dan tidak pernah membuat berita.”ucap Feri ketum PWO DWIPA.

Dan ada juga beberapa cara untuk mendeteksi ciri-ciri wartawan gadungan Berikut adalah beberapa ciri-ciri wartawan palsu atau gadungan yang perlu diwaspadai:

1. Sumber informasi tidak jelas: Wartawan palsu sering kali tidak dapat memberikan informasi yang jelas mengenai latar belakangnya, afiliasi media tempatnya bekerja, atau referensi terkait pengalaman sebelumnya.

2. Kesalahan dalam penulisan dan pengetahuan: Wartawan palsu sering membuat kesalahan dalam penulisan atau pengetahuan yang tidak sesuai dengan standar seorang wartawan yang sebenarnya. Hal ini dapat terlihat dari tata bahasa yang buruk atau informasi yang tidak konsisten atau tidak akurat.

3. Menyebarkan informasi palsu: Wartawan palsu seringkali mencari sensasi dengan menyebarkan informasi palsu atau hoaks tanpa melakukan verifikasi yang baik. Mereka cenderung menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi ke publik.

4. Tidak mengikuti etika jurnalistik: Wartawan palsu biasanya tidak mematuhi kaidah dan etika jurnalistik yang berlaku, seperti tidak menjaga prinsip keberimbangan, keakuratan, dan keadilan dalam melaporkan berita.

5. Tidak bekerja untuk media resmi: Wartawan palsu seringkali tidak berafiliasi dengan media resmi dan tidak memiliki kredibilitas dari lembaga media yang telah terverifikasi.

6. Meminta imbalan: Wartawan palsu atau gadungan mungkin juga meminta imbalan atau pemberian tertentu dalam bentuk apapun sebagai syarat untuk memberikan liputan atau menghilangkan informasi negatif.

Jika Anda mendeteksi adanya ciri-ciri di atas pada seseorang yang mengaku sebagai wartawan, penting untuk memastikan keaslian identitas mereka dengan meminta kartu pers atau melakukan cross-cek informasi dengan media yang terpercaya.

Pemerintah pusat diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk memberantas preman yang berkedok wartawan ini. Dengan demikian, citra profesi wartawan dapat dipulihkan dan masyarakat dapat merasa aman dan terlindungi.(Red)

Berita Terkait

Pomdam XIII/Merdeka Berhasil Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Jenis Solar  
Tingkatkan Kinerja Penanganan Kasus, Unit Reskrim Polsek Dentim Laksanakan Anev Mingguan  
Polsek Dentim Bergerak Cepat Usai Terima Laporan Keributan Penghuni Kos Melalui Layanan 110  
Polantas Menyapa: Pelayanan Satpas Sim Polresta Denpasar Semakin Ramah Dan Mudah  
Satpolairud Polresta Denpasar Intensifkan Pengamanan Penyeberangan di Pos Serangan, Penumpang Diimbau Utamakan Keselamatan  
Cooling System di Pelabuhan Benoa, Polisi Ajak ABK KM Bintang Bahagia Jaga Kamtibmas dan Hindari Miras  
Patroli Blue Light Polsek Denpasar Barat Intensifkan Pengamanan, Antisipasi Curanmor dan Gangguan Kamtibmas  
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur Sambangi Pengunjung Pantai dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pomdam XIII/Merdeka Berhasil Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi Jenis Solar  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:32 WIB

Tingkatkan Kinerja Penanganan Kasus, Unit Reskrim Polsek Dentim Laksanakan Anev Mingguan  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:31 WIB

Polsek Dentim Bergerak Cepat Usai Terima Laporan Keributan Penghuni Kos Melalui Layanan 110  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:29 WIB

Polantas Menyapa: Pelayanan Satpas Sim Polresta Denpasar Semakin Ramah Dan Mudah  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:27 WIB

Satpolairud Polresta Denpasar Intensifkan Pengamanan Penyeberangan di Pos Serangan, Penumpang Diimbau Utamakan Keselamatan  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:24 WIB

Patroli Blue Light Polsek Denpasar Barat Intensifkan Pengamanan, Antisipasi Curanmor dan Gangguan Kamtibmas  

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:23 WIB

Bhabinkamtibmas Kelurahan Sanur Sambangi Pengunjung Pantai dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:21 WIB

189 Penduduk Pendatang Non-Permanen Terdata Dalam Giat Penertiban Administrasi di Kesiman Petilan

Berita Terbaru