Breaking News

Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP), Kanwil Kemenkumham Bali Bersinergi Menuju Pengelolaan Aset Negara yang Akuntabel

Kamis, 11 Juli 2024 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung  , Surya Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Bali melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Badung mengadakan kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di wilayah Provinsi Bali, diantaranya Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Alexander Palti, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Heryanto, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Bali, Made Sumadra, perwakilan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida, Balai Pengelola Jalan Nasional Wilayah III, Universitas Udayana, Politeknik Pariwisata Negeri Bali, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Bali, Forkopimda Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, beserta sektor BUMN wilayah Provinsi Bali.

Sosialisasi INTIP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi instansi pemerintah dalam pengelolaan aset tanah negara. Melalui INTIP, instansi pemerintah dapat menginventarisir tanah yang mereka kuasai, sehingga dapat dipastikan bahwa tanah tersebut dikelola dengan baik dan terhindar dari penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Heryanto, menyampaikan bahwa INTIP merupakan salah satu program prioritas Kementerian ATR/BPN dalam rangka mewujudkan tata kelola aset tanah negara yang transparan, akuntabel, dan efektif. “Tanah merupakan aset negara yang sangat berharga, oleh karena itu pengelolaannya harus dilakukan dengan baik dan benar,” ujar Heryanto.

Lebih lanjut, Heryanto menjelaskan bahwa INTIP dilaksanakan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, yang dapat diakses oleh instansi pemerintah secara online. Aplikasi ini memungkinkan instansi pemerintah untuk menginput data tanah yang mereka kuasai, termasuk informasi mengenai lokasi, luas, dan status penguasaan tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Badung dalam melaksanakan program Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) menjalin sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali. Sinergi ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan aset tanah negara yang transparan, akuntabel, dan efektif.

Kadiv Yankumham, Alexander Palti dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kegiatan Sosialisasi INTIP, dimana sinergi antara Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Bali dan Kanwil Kemenkumham Bali diharapkan dapat memberikan manfaat diantaranya meningkatkan kepastian hukum atas tanah yang dikuasai oleh instansi pemerintah, dan mencegah penyalahgunaan aset tanah negara.

“Dengan legalitas tanah yang jelas, instansi pemerintah dapat mengelola aset tanahnya dengan lebih optimal dan terhindar dari potensi masalah hukum, serta inventarisasi tanah yang akurat dan terverifikasi dapat membantu mencegah penyalahgunaan aset tanah negara oleh pihak-pihak yang tidak berhak,” terang Palti.

Sinergi Kemenkumham dan Kementerian ATR/BPN dalam program INTIP merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan efektif. Dengan pengelolaan aset negara yang baik, diharapkan dapat meningkatkan nilai aset negara dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

(Ags)

Berita Terkait

Pelaksanaan Reses Masa Sidang lV Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Pendataan Penduduk Non Permanen di Sanur Kaja Berjalan Aman dan Tertib
Pastikan wilayah tetap kondusif, Polsek Seltim tetap gencarkan Patroli KRYD siang
Pengamanan Sosialisasi Pengelolaan Sampah oleh Ketua Tim Penggerak PKK Prov. Bali di Desa Pupuan
Sat Samapta Polres Tabanan Laksanakan Patroli Dialogis Berbasis Lingkungan, Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Sat Polairud Polres Tabanan Sambangi Petani di Pesisir Danau Beratan, Wujudkan Kamtibmas dan Dukung Ketahanan Pangan
Pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Sidang LV Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Kapolres Tabanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Pamobvit, Wujud Dinamika dan Pembinaan Karier di Lingkungan Polri

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Pelaksanaan Reses Masa Sidang lV Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Pendataan Penduduk Non Permanen di Sanur Kaja Berjalan Aman dan Tertib

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Pastikan wilayah tetap kondusif, Polsek Seltim tetap gencarkan Patroli KRYD siang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Pengamanan Sosialisasi Pengelolaan Sampah oleh Ketua Tim Penggerak PKK Prov. Bali di Desa Pupuan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Sat Polairud Polres Tabanan Sambangi Petani di Pesisir Danau Beratan, Wujudkan Kamtibmas dan Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:32 WIB

Pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Sidang LV Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Kapolres Tabanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Pamobvit, Wujud Dinamika dan Pembinaan Karier di Lingkungan Polri

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Polres Tabanan Salurkan 2 Ton Beras SPHP, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Masyarakat

Berita Terbaru