Breaking News

TEGAKKAN DISIPLIN PEGAWAI, KADIV ADMINISTRASI IKUTI REKONSILIASI DATA HUKUMAN DISIPLIN DI LINGKUNGAN KEMENKUMHAM

Rabu, 10 Juli 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam meningkatkan penegakan disiplin pegawai negeri, Kepala Divisi Administrasi, Mamur Saputra dan Kepala Bagian Umum, Ida Ayu Susanti mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Data Hukuman Disiplin di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara daring melalui zoom.

Penegakan disiplin pegawai negeri telah diamanatkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 24 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Dalam laporan kegiatan, Ketua Pokja Slamet Iman Santoso menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung ketersediaan data hukuman disiplin pegawai perlu dilakukan langkah-langkah percepatan dalam upaya pemutakhiran data hukuman disiplin melalui pemanfaatan teknologi dan informasi yang lebih kita sering dengar dengan aplikasi sistem informasi manajemen pengawasan (Simwas) versi 3.0.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman teknis kepada para administrator hukuman disiplin pada aplikasi Simwas untuk selalu memantau dan melakukan pemutakhiran data hukuman disiplin pegawai di lingkungan wilayah kerjanya masing-masing.

Membuka kegiatan, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Heni Susila Wardoyo menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar guna memastikan implementasi aplikasi Simwas dalam hal monitoring dan penetapan hukuman disiplin bagi pegawai negeri dilakukan secara akuntabel dan transparan.

Heni juga menghimbau bahwa dalam pelaksanaan hukuman disiplin kepada pegawai, para pejabat yang memiliki kewenangan agar selalu berpedoman dan memperhatikan regulasi yang berlaku agar pelaksanaan hukuman disiplin dapat terlaksana secara akuntabel. (Ags)

Berita Terkait

Pelaksanaan Reses Masa Sidang lV Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Pendataan Penduduk Non Permanen di Sanur Kaja Berjalan Aman dan Tertib
Pastikan wilayah tetap kondusif, Polsek Seltim tetap gencarkan Patroli KRYD siang
Pengamanan Sosialisasi Pengelolaan Sampah oleh Ketua Tim Penggerak PKK Prov. Bali di Desa Pupuan
Sat Samapta Polres Tabanan Laksanakan Patroli Dialogis Berbasis Lingkungan, Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Sat Polairud Polres Tabanan Sambangi Petani di Pesisir Danau Beratan, Wujudkan Kamtibmas dan Dukung Ketahanan Pangan
Pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Sidang LV Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan
Kapolres Tabanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Pamobvit, Wujud Dinamika dan Pembinaan Karier di Lingkungan Polri

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:29 WIB

Pelaksanaan Reses Masa Sidang lV Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:55 WIB

Pendataan Penduduk Non Permanen di Sanur Kaja Berjalan Aman dan Tertib

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Pastikan wilayah tetap kondusif, Polsek Seltim tetap gencarkan Patroli KRYD siang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:41 WIB

Pengamanan Sosialisasi Pengelolaan Sampah oleh Ketua Tim Penggerak PKK Prov. Bali di Desa Pupuan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:34 WIB

Sat Polairud Polres Tabanan Sambangi Petani di Pesisir Danau Beratan, Wujudkan Kamtibmas dan Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:32 WIB

Pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Sidang LV Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:31 WIB

Kapolres Tabanan Pimpin Upacara Sertijab Kasat Pamobvit, Wujud Dinamika dan Pembinaan Karier di Lingkungan Polri

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:27 WIB

Polres Tabanan Salurkan 2 Ton Beras SPHP, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan Masyarakat

Berita Terbaru