Breaking News

Bhabinkamtibmas Desa Baturiti hadiri undangan kegiatan penyerahan Mahasiswa Universitas Hindu Negeri

Selasa, 9 Juli 2024 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baturiti , Surya Indonesia.net – Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Baturiti Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan, Bhabinkamtibmas Desa Baturiti Aipda I Wayan Suweca hadiri undangan kegiatan penyerahan 22 Orang mahasiswa Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar kepada Kepala Desa Baturiti yang mana ke 22 orang mahasiswa tersebut nantinya akan melaksanakan kegiatan KKN (Kuliah Kerja Nyata) di wilayah Desa Baturiti Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan.

Hadir pada kegiatan penyerahan mahasiswa Universitas Hindu Negeri yang akan melaksanakan KKN di wilayah Desa Baturiti tersebut Perbekel Desa Baturiti I Ketut Matra, S.H., Dosen Pembimbing dan Dosen pemdamping mahasiswa, Ketua BPD Desa Baturiti dan Para Kelian Dinas sekedesaan Baturiti.

Adapun pelaksanaan KKN (Kuliah Kerja Nyata) Mahasiswa Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar Tahun 2024 tersebut dengan jumlah mahasiswa sebanyak 22 Orang akan melaksanakan kegiatan KKN di wilayah Desa Baturiti Kecamatab Baturiti selama 2 bulan mulai dari tgl 08 Juli 2024 Sampai dengan tgl 31 Agustus 2024, ada berbagai giat keilmuan yang akan diterapkan diantaranya menyasar ilmu keagamaan dan sosial Budaya, Pendidikan dan lingkungan Hidup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Baturiti Kompol I Komang Agus Sudarsana, S.E., memerintahkan agar Bhabinkamtibmas selalu melekat di masyarakat desa binaannya, untuk dapat menggali informasi dan atensi segala bentuk kegiatan yang dilaksanakan di desanya dan sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas.

(Ags)

Berita Terkait

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung
Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur
26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025
Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya
Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana
Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi
Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN
Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 01:36 WIB

Dr Didi Sungkono.S.H.,M.H., Pengamat Kepolisian ,” Peraturan POLRI Nomor 10/2025 Bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi, Harus dibatalkan Mahkamah Agung

Kamis, 18 Desember 2025 - 22:23 WIB

Polres Gresik Bongkar Aplikasi Gomatel-Data R4 Sebar 1,7 Juta Data Debitur

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:14 WIB

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:38 WIB

Diduga Dua Oknum DPRD Dugem di Tempat Hiburan Malam, AMI Desak RTW dan APW Dicopot dari DPRD Bangkalan dan Partainya

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:38 WIB

Membangun Perencanaan Yang Baik, Kompolnas RI Laksanakan Rapat Koordinasi Bidang Sarana dan Prasarana

Kamis, 18 Desember 2025 - 16:34 WIB

Jaga Kepulihan, Lapas Tabanan Dampingi Warga Binaan Lewat Pasca Rehabilitasi

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:14 WIB

Syukuran HUT Korpri Ke 54, Kodim 0808/Blitar Perkuat Profesionalisme Dan Integritas ASN

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:24 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Bantas Amankan Giat Ngelawang Hari ke-3 Desa Adat Bantas, Seltim, Tabanan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

26 KPM Desa Srijaya Terima BLT DD Triwulan IV 2025

Kamis, 18 Des 2025 - 19:14 WIB