Breaking News

Berkedok Cari Tempat Kos, LAS Gasak Uang Puluhan Juta

Selasa, 9 Juli 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengwi , Surya Indonesia.net – Kepolisian Sektor Mengwi berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yang berkedok mencari rumah kos di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Selasa (9/7/2024).

Kepala Kepolisian Sektor Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J S.Sos.,S.H.,M.M., seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat M.M. (69) warga Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, yang melaporkan bahwa pada tanggal 2 Mei 2024 sekira pukul 14.30 wita rumahnya telah kemalingan dimana pada saat itu korban melihat ada seorang perempuan tidak dikenal masuk kepekarangan rumah melalui jalan belakang dapur dengan dalih menanyakan kos kosong, kemudian korban menghampirinya dan menjelaskan bahwa kos penuh dan perempuan tersebut pergi, selang berapa menit korban menuju kamarnya untuk beristirahat namun alangkah kagetnya saat melihat perempuan yang tadi menanyakan kos keluar dari kamarnya

Melihat kejadian tersebut sontak saja korban meneriakinya maling dan terjadi aksi saling tarik menarik namun terduga pelaku berhasil kabur, kemudian korban memeriksa kamarnya dimana setelah dicek korban kehilangan uang sebesar Rp. 34.500.000,- (tiga puluh empat juta lima ratus ribu rupiah)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan laporan masyarakat tersebut Kapolsek Mengwi Kompol I Ketut Adnyana T.J memerintahkan kanit reskrim Iptu Komang Juniawan, S.H.,M.H., untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap peristiwa tersebut

Sesuai dengan hasil penyelidikan dan analisia keterangan saksi-saksi pada tanggal 8 Juli 2024 sekira pukul 13.30 wita, terduga pelaku dengan inisial LAS alias KIKI (27) alamat Gelogor Carik Denpasar, berhasil diamankan di rumah warga wilayah Kelurahan Sading, saat di introgasi terduga pelaku LAS alias KIKI mengakui perbuatan nya telah melakukan pencurian di rumah korban pada tanggal 2 Mei 2024, selanjutnya terduga pelaku LAS alias KIKI dan barang buktinya dibawa ke Polsek Mengwi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut

“Terduga pelaku LAS alias KIKI kita jerat dengan Pasal 365 ayat 1 ke – 5 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara”, tegas Kapolsek Mengwi didampingi Kanit Reskrim. (Ags)

Berita Terkait

Sat Brimobda Bali Evakuasi Warga Terdampak Banjir Di Desa Melaya Jembrana
Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah.
Polisi Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengamanan Humanis, Penumpang Merasa Aman dan Terlayani
Viralnya video dugaan pembabatan hutan di kawasan Desa Adat Kembang Mertha, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan,
Polantas Menyapa, Satpas SIM Polresta Denpasar Bantu Pemohon Disabilitas dalam Proses Pembuatan SIM
Bangun Komunikasi dan Sinergi Kamtibmas, Kapolsek Dentim Kunjungi Bendesa Adat Pagan
Jelang Natal 2025, Kapolsek Denpasar Selatan Pastikan Kesiapan Gereja Keluarga Allah
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Densel Gelar KRYD, Yustisi, dan Cooling System

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:48 WIB

Sat Brimobda Bali Evakuasi Warga Terdampak Banjir Di Desa Melaya Jembrana

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:45 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah.

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:42 WIB

Polisi Bandara Ngurah Rai Perkuat Pengamanan Humanis, Penumpang Merasa Aman dan Terlayani

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:38 WIB

Viralnya video dugaan pembabatan hutan di kawasan Desa Adat Kembang Mertha, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan,

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:34 WIB

Polantas Menyapa, Satpas SIM Polresta Denpasar Bantu Pemohon Disabilitas dalam Proses Pembuatan SIM

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:31 WIB

Jelang Natal 2025, Kapolsek Denpasar Selatan Pastikan Kesiapan Gereja Keluarga Allah

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:29 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Densel Gelar KRYD, Yustisi, dan Cooling System

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:24 WIB

Penemuan bayi laki-laki yang baru dilahirkan dan ditinggalkan di semak-semak belakang kandang sapi, Di Desa Adat Kampial.

Berita Terbaru