Breaking News

Tim Penyidik Kejati Sumsel Geledah Kantor Sekda Kota Palembang dan Dua Kantor Dinas Dugaan Korupsi Terkait Pasar Cinde

Selasa, 15 April 2025 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PALEMBANG, SURYA INDONESIA, – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan dan penyitaan sehubungan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-482/L.6.5/Fd.1/03/2025 tanggal 19 Maret 2025.

Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-534/L.6.5/Fd.1/04/2025 tanggal 10 April 2025, dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 12/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 11 April 2025. Pada hari ini, Senin tanggal 14 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin oleh Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bapak Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H. melakukan penggeledahan pada 3 (tiga) lokasi yaitu Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Kapten A. Rivai Kota Palembang,” ujar Vanny Yulia.

“Selanjutnya Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang di Jalan Merdeka Kota Palembang dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang beralamat di Jl. Merdeka Kota Palembang,” tambahnya.

“Bahwa dari hasil penggeledahan di ketiga kantor tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, komputer dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pasar Cinde,” terang Vanny.

“Kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” Pungkasnya. (ardi irwanto)

Berita Terkait

Satlantas Blitar Kota Gelar “Polantas Menyapa” di Tengah Operasi Zebra
AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis
PT. Barapala Sesalkan Aksi Damai Berujung Ricu
BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan
Tuntut Hak Ke PT Barapala, Warga Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti
Kesal Ditagih Hutang, Bunuh Rekan Bisnis dan Buang Mayatnya di Arteri Porong
Polantas Menyapa Polres Blitar Kota Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas dan Pemahaman Pelayanan Samsat
Hilangnya Mesin Dum Truck dari Gudang Barang Bukti: Polresta Deli Serdang Lakukan Penelusuran Internal

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 09:52 WIB

Satlantas Blitar Kota Gelar “Polantas Menyapa” di Tengah Operasi Zebra

Kamis, 20 November 2025 - 23:56 WIB

AKP Andri GT Siregar Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran dan Humanis

Kamis, 20 November 2025 - 23:43 WIB

PT. Barapala Sesalkan Aksi Damai Berujung Ricu

Rabu, 19 November 2025 - 17:53 WIB

BAP Kasus Dugaan Penipuan Kepala SMKN 1 Dolok Masihul Resmi Dikirim ke Kejaksaan

Selasa, 18 November 2025 - 22:51 WIB

Tuntut Hak Ke PT Barapala, Warga Diserang Oknum Preman Berkedok Sekuriti

Selasa, 18 November 2025 - 22:32 WIB

Kesal Ditagih Hutang, Bunuh Rekan Bisnis dan Buang Mayatnya di Arteri Porong

Selasa, 18 November 2025 - 10:24 WIB

Polantas Menyapa Polres Blitar Kota Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas dan Pemahaman Pelayanan Samsat

Selasa, 18 November 2025 - 07:04 WIB

Hilangnya Mesin Dum Truck dari Gudang Barang Bukti: Polresta Deli Serdang Lakukan Penelusuran Internal

Berita Terbaru