Breaking News

PH Pagi Polsek Kintamani Bukti Pelayanan dari Polri Ke Masyarakat

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya Indonesia.net – PH pagi atau yang sering dengan istilah Strong Point atau Police Hazard merupakan salah satu bentuk pelayanan anggota Polri kepada masyarakat yang akan memulai aktifitas dipagi hari.

Pos Harian (PH) pagi dilakukan sebagai salah satu langkah guna meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di tempat yang ramai aktivitas kendaraan di pagi hari dan antisipasi terhadap kemacetan.

Seperti yang dilakukan anggota Polsek Kintamani Polres Bangli Rabu Tanggal 5 Maret 2025 Pukul 07.30 WIB sampai dengan selesai melaksanakan kegiatan PH pagi sesuai dengan plotingan yang ditentukan di wilayah hukum Polsek Kintamani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna, S.H.,M.A. H., mengungkapkan, Pelaksanaan PH pagi ini dimaksudkan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (kamseltibcar lantas), khususnya di wilayah Polsek Kintamani utamanya karena banyak sekolah dan siswa-siswi yang lalu lalang di jalanan tiap paginya apalagi pada hari efektif kerja.

( Ags )

Berita Terkait

Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini
Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik
Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025
KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR
Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri
Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP
Kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya
Program makan bergizi gratis (MBG) bagi tenaga pendidik dan kependidikan di Kota Denpasar saat ini terdata sebanyak 27 sekolah di Denpasar Selatan dan Denpasar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:24 WIB

Tol Gilimanuk–Mengwi Akhirnya Bergerak.! Koster Janji Tender Tahun Ini

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:21 WIB

Masih Andalkan YLBH FT, Pengadilan Agama Gresik Berikan Jaminan Layanan Drafting dan Tahapan Persidangan di Pengadilan Agama Gresik

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:39 WIB

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:30 WIB

KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:19 WIB

Program makan bergizi gratis (MBG) bagi tenaga pendidik dan kependidikan di Kota Denpasar saat ini terdata sebanyak 27 sekolah di Denpasar Selatan dan Denpasar

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:11 WIB

Kapolsek Blahbatuh Hadiri Dan Berikan Arahan Pada Pertemuan Rutin Bhayangkari Ranting Blahbatuh

Berita Terbaru