Breaking News

Penyidik Satuan Narkoba Polres Karangasem Melakukan Pemeriksaan Tambahan untuk Melengkapi Berkas Perkara

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem, Surya Indonesia.net – Penyidik Satuan Narkoba Polres Karangasem melakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk dari kejaksaan. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP I Wayan Sujana, S.H., M.H., pada Selasa (04/3).

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus narkoba yang sedang ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Karangasem. Langkah ini diambil sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh pihak kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara guna memastikan kelengkapan dan kevalidan data yang diperlukan dalam proses hukum.

Kasat Narkoba Polres Karangasem menegaskan komitmen pihaknya dalam menangani kasus-kasus narkoba secara serius dan profesional. Dia juga menegaskan bahwa setiap petunjuk dari pihak kejaksaan akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi tercapainya keadilan dalam penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan tambahan ini menjadi bagian dari upaya Satuan Narkoba Polres Karangasem dalam memastikan bahwa proses hukum terhadap kasus narkoba berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah ini juga sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

( Ags )

Berita Terkait

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025
KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR
Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri
Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP
Kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya
Program makan bergizi gratis (MBG) bagi tenaga pendidik dan kependidikan di Kota Denpasar saat ini terdata sebanyak 27 sekolah di Denpasar Selatan dan Denpasar
Kapolsek Blahbatuh Hadiri Dan Berikan Arahan Pada Pertemuan Rutin Bhayangkari Ranting Blahbatuh
Polres Gianyar Hadir Sejak Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:39 WIB

Polres Madiun Amankan Pelaku Pencurian Toko, Kapolres: Beraksi Sejak Akhir 2025

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:30 WIB

KLINIK APUNG POLRES BANGLI HADIR, DEKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT PESISIR DANAU BATUR

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Perkuat Spiritualitas, Personel Polres Bangli Ikuti Binrohtal Agama Hindu Virtual dari SSDM Polri

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:25 WIB

Wakapolres Bangli Buka Penyuluhan Hukum UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:22 WIB

Kuasa hukum Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, yakni Gede Pasek Suardika (GPS) menanggapi penetapan tersangka terhadap kliennya

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:11 WIB

Kapolsek Blahbatuh Hadiri Dan Berikan Arahan Pada Pertemuan Rutin Bhayangkari Ranting Blahbatuh

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:09 WIB

Polres Gianyar Hadir Sejak Pagi, Pastikan Arus Lalu Lintas Aman dan Lancar

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:07 WIB

Sat Pamobvit Polres Gianyar Intensifkan Pengamanan di Objek Wisata Tirta Empul

Berita Terbaru