Breaking News

WNA Ukraina Jadi Korban Penjambretan di Ubud, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar, Surya indonesia.net – Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina, Oleksandr Serdiuk, menjadi korban penjambretan di kawasan Ubud, Gianyar, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Peristiwa ini terjadi saat korban bersama kekasihnya, Valeriia Polishchuk, dalam perjalanan pulang usai berbelanja di Big M Ubud.

Pasangan ini berangkat dari tempat tinggalnya di Kubu Bali Baik Villa & Resort, Jalan Raya Pejeng Kawan, Banjar Umahanyar, Pejeng Kaja, Tampaksiring, Gianyar. Setelah selesai berbelanja, mereka kembali ke vila menggunakan sepeda motor. Saat itu, Oleksandr menaruh iPhone 15 berwarna abu-abu di holder sepeda motornya.

Namun, ketika melintas di Jalan Gunung Sari, Banjar Ambengan, Peliatan, mereka disalip oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang. Salah satu pelaku yang dibonceng langsung merampas ponsel korban dan melarikan diri. Oleksandr berusaha mengejar pelaku, tetapi kehilangan kendali saat melewati jalan menurun dan menikung. Akibatnya, ia dan kekasihnya terjatuh ke pinggir jurang dekat Villa Dua Sari. Oleksandr jatuh hingga ke dasar jurang, sedangkan Valeriia tersangkut di pinggiran dan berhasil naik untuk meminta pertolongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, salah satu tersangka berhasil diidentifikasi, yakni seorang remaja berinisial L.K.R. (16) asal Karangasem.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, didampingi Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu I Kadek Patra, dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, menggelar konferensi pers di Mapolsek Ubud pada Selasa (4/3/2024).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa modus operandi pelaku adalah merampas barang korban secara paksa saat berada di sepeda motor. Motif kejahatan ini diduga karena faktor ekonomi. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut, termasuk tersangka yang berstatus buronan dengan nama panggilan Wayan Punggit,” ujar AKBP Umar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan wisatawan agar selalu berhati-hati saat berkendara di malam hari serta tidak menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP junto Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, seorang penadah barang curian bernama I KA( 30), yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan beralamat di Banjar Dinas Munti Gunung Kauh, Kelurahan Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

Ketua KAKI Jatim Menilai Advokat Wahyu Suhartatik Berkolusi Dengan Polisi Mojokerto Demi Kepentingan Pribadi
Sinergitas Polsek Gianyar Amankan Upacara Ngaben, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
*Hadir di Tengah Aktivitas Masyarakat di Siang Hari, Personel Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Titik Rawan Kepadatan Kendaraan*  
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pasan Kamtibmas
*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera, Amankan Prosesi Pernikahan Warga*
Polsek Gianyar Pantau Kunjungan Wisatawan di Suwat Waterfall, Situasi Tetap Kondusif
*Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Dampingi Pemberian Sertifikat Siap Nikah dan Hamil (Semara Ratih) Program Pemerintah Kabupaten Tabanan*
Polda Bali Gelar Kenal Pamit Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali Tegaskan Keberlanjutan Pengabdian

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:22 WIB

Ketua KAKI Jatim Menilai Advokat Wahyu Suhartatik Berkolusi Dengan Polisi Mojokerto Demi Kepentingan Pribadi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:19 WIB

Sinergitas Polsek Gianyar Amankan Upacara Ngaben, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:18 WIB

*Hadir di Tengah Aktivitas Masyarakat di Siang Hari, Personel Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Titik Rawan Kepadatan Kendaraan*  

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:17 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pasan Kamtibmas

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:16 WIB

*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera, Amankan Prosesi Pernikahan Warga*

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:13 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Dampingi Pemberian Sertifikat Siap Nikah dan Hamil (Semara Ratih) Program Pemerintah Kabupaten Tabanan*

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:12 WIB

Polda Bali Gelar Kenal Pamit Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali Tegaskan Keberlanjutan Pengabdian

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:10 WIB

*Kapolsek Baturiti Laksanakan Kunjungan Kamtibmas ke Kantor Desa Perean*

Berita Terbaru