Breaking News

Polres Bangli Gelar Pembinaan Etika Profesi Polri untuk Pencegahan Perilaku Menyimpang dan Pelanggaran Anggota Polri

Selasa, 4 Maret 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangli, Surya Indonesia.net – 4 Maret 2025 Polres Bangli, melalui Kasi Propam, mengadakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dalam rangka pencegahan perilaku menyimpang dan pelanggaran anggota Polri. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 4 Maret 2025, bertempat di Rupatama Polres Bangli, yang dihadiri oleh 100 personel Polres Bangli serta tim dari Subbidwabprof Bidpropam Polda Bali yang dipimpin oleh AKBP Anak Agung Wirahati Ningsih.

Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.42 WITA dan berakhir pada pukul 11.50 WITA, dengan tujuan untuk mengedukasi dan mengingatkan seluruh personel Polres Bangli mengenai pentingnya menjaga integritas dan etika dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada tim Subbidwabprof Bidpropam Polda Bali yang telah melaksanakan kegiatan ini. Beliau juga mengingatkan bahwa saat ini institusi Polri tengah menghadapi tantangan besar terkait stigma negatif yang berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran seluruh anggota Polri di Polres Bangli agar tetap menjaga profesionalisme dan disiplin dalam menjalankan tugas, serta menghindari pelanggaran yang dapat merusak citra Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf karena kegiatan ini tidak dapat dilaksanakan di Gedung Sasana Bhayangkara yang sedang digunakan untuk kegiatan Penerimaan Calon Bintara Polri. Sebagai solusinya, kegiatan dipindahkan ke Rupatama Polres Bangli, meskipun dengan kapasitas yang terbatas. Namun, hal tersebut tidak mengurangi esensi dari tujuan utama kegiatan ini.

Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Bali, AKBP Anak Agung Wirahati Ningsih, yang memimpin kegiatan ini, menjelaskan bahwa kegiatan pembinaan etika ini dilaksanakan secara rutin dua kali setahun sebagai bagian dari program Mabes Polri. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah peningkatan pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri. Beliau juga menjelaskan bahwa dengan terbitnya Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022, Perkap 14 Tahun 2011 dinyatakan tidak berlaku, meskipun masih tetap digunakan untuk kasus yang sudah berjalan.

Selain itu, AKBP Anak Agung Wirahati Ningsih juga mengingatkan seluruh anggota Polri di Polres Bangli untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk menghindari perilaku yang dapat merugikan institusi Polri, seperti tindak pidana narkoba dan LGBT, yang belakangan ini menjadi perhatian di Polda Bali.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diharapkan dapat memberi dampak positif bagi anggota Polres Bangli dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh personel yang hadir juga diminta untuk menyebarkan informasi yang diperoleh dalam kegiatan ini kepada rekan-rekan mereka yang tidak dapat hadir.

( Ags )

Berita Terkait

Ketua KAKI Jatim Menilai Advokat Wahyu Suhartatik Berkolusi Dengan Polisi Mojokerto Demi Kepentingan Pribadi
Sinergitas Polsek Gianyar Amankan Upacara Ngaben, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
*Hadir di Tengah Aktivitas Masyarakat di Siang Hari, Personel Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Titik Rawan Kepadatan Kendaraan*  
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pasan Kamtibmas
*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera, Amankan Prosesi Pernikahan Warga*
Polsek Gianyar Pantau Kunjungan Wisatawan di Suwat Waterfall, Situasi Tetap Kondusif
*Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Dampingi Pemberian Sertifikat Siap Nikah dan Hamil (Semara Ratih) Program Pemerintah Kabupaten Tabanan*
Polda Bali Gelar Kenal Pamit Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali Tegaskan Keberlanjutan Pengabdian

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:22 WIB

Ketua KAKI Jatim Menilai Advokat Wahyu Suhartatik Berkolusi Dengan Polisi Mojokerto Demi Kepentingan Pribadi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:19 WIB

Sinergitas Polsek Gianyar Amankan Upacara Ngaben, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:18 WIB

*Hadir di Tengah Aktivitas Masyarakat di Siang Hari, Personel Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Titik Rawan Kepadatan Kendaraan*  

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:17 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pasan Kamtibmas

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:16 WIB

*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera, Amankan Prosesi Pernikahan Warga*

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:13 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Dampingi Pemberian Sertifikat Siap Nikah dan Hamil (Semara Ratih) Program Pemerintah Kabupaten Tabanan*

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:12 WIB

Polda Bali Gelar Kenal Pamit Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali Tegaskan Keberlanjutan Pengabdian

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:10 WIB

*Kapolsek Baturiti Laksanakan Kunjungan Kamtibmas ke Kantor Desa Perean*

Berita Terbaru