Gianyar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polres Gianyar menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Agung 2025 dengan melakukan razia dan pemeriksaan kendaraan di dua lokasi pada Selasa (4/3/2025) dini hari. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 02.00 hingga 03.30 WITA ini dipimpin oleh AKP I Nyoman Gede Budiarta, S.H., selaku Perwira Pengendali UKL 1 Ops Cipkon Agung 2025.
Petugas melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan dan barang bawaan para pengunjung tempat hiburan malam di Jalan Sinta, Gianyar. Selain itu, razia kendaraan juga digelar di Jalan Raya Celuk, Sukawati, dengan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), termasuk bagasi serta barang bawaan pengendara.
Kapolres Gianyar, AKBP Umar, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Gianyar. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada peredaran barang terlarang serta potensi gangguan kamtibmas di tempat-tempat yang berisiko,” ujar AKBP Umar.
Dari hasil razia dan pemeriksaan yang dilakukan, petugas belum menemukan barang atau target operasi (TO) yang menjadi sasaran Ops Cipkon Agung 2025. Meskipun demikian, kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa adanya gangguan berarti.
Polres Gianyar akan terus melakukan operasi serupa secara berkala guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
( Ags )