Pendataan Penduduk Non-Permanen di Desa Kutuh, Kuta Selatan Berjalan Lancar

Pendataan Penduduk Non-Permanen di Desa Kutuh, Kuta Selatan Berjalan Lancar

Serba-Serbi10 Dilihat

Kuta Selatan , Surya Indonesia.net – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Kuta Selatan melaksanakan kegiatan pendataan penduduk non-permanen di wilayah Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Rabu (26/2/2025) pukul 17.00 WITA.

Kegiatan ini melibatkan gabungan personel sebanyak delapan orang, terdiri dari anggota Polsek Kuta Selatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kasi Pemerintahan, Kasatgas Linmas, Kepala Lingkungan, serta personel Linmas dan Pecalang. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kutuh, AIPTU I Gede Anda Mantara.

Pendataan dilakukan di sejumlah kos-kosan yang berlokasi di Jalan Dharmawangsa, Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh. Dalam operasi ini, petugas berhasil menjaring sebanyak 12 orang penduduk pendatang dari luar Bali. Sementara itu, tidak ditemukan penduduk pendatang dari dalam Provinsi Bali.

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pendataan penduduk non-permanen ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi kependudukan para pendatang serta mencegah potensi gangguan kamtibmas. Kami mengimbau kepada seluruh penduduk pendatang agar segera melaporkan diri ke kantor desa guna mendapatkan Surat Tanda Lapor Diri,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya hal-hal mencurigakan maupun kejadian menonjol. Para penduduk pendatang yang terjaring dalam kegiatan tertib administrasi kependudukan (Tibduktang) diarahkan untuk segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Kutuh.

Kegiatan ini selesai pada pukul 19.00 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Polsek Kuta Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah dan memastikan setiap pendatang terdata dengan baik.

( Ags )