Denpasar, Surya Indonesia.net – Menjelang perayaan Hari Raya Nyepi Caka 1947, Kapolsek Denpasar Timur (Dentim) Kompol I Ketut Tomiyasa S.H.,M.H., rutin menggelar kegiatan Sambang Kamtibmas. Kali ini dilaksanakan di Banjar Sungiang Sari, Desa Sumerta Kelod, pada Selasa (25/02/2025) malam. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Dentim mengajak pemuda yang tergabung dalam Seka Teruna Teruni (STT) Tunas Wahana Bhakti untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Didampingi oleh Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Wayan Rudiarsana, Kapolsek menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama persiapan hingga pelaksanaan Nyepi. Ia mengingatkan agar proses pembuatan ogoh-ogoh tetap berjalan sesuai norma dan tidak diwarnai dengan kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti konsumsi minuman keras atau penyalahgunaan Narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi kreativitas para pemuda dalam melestarikan budaya. Namun, mari kita jaga agar tradisi ini tetap sakral dan tidak dicoreng oleh tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan,” tegas Kompol I Ketut Tomiyasa
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan tentang pentingnya kepatuhan terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 terkait pelestarian ogoh-ogoh, yang mengatur bahwa setiap peserta wajib menggunakan gamelan Bali atau instrumen tradisional serta melarang penggunaan sound system berlebihan.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari Kepala Desa Sumerta Kelod A.A. Ketut Anom Suardana. Beliau menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polsek Dentim dalam menjaga keamanan jelang Nyepi. “Kami berterima kasih atas arahan dan dukungan dari Polsek Dentim. Semoga sinergi ini terus terjaga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
( Ags )