Breaking News

Polsek Sukawati Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukawati, Surya indonesia.net –  Unit Reskrim Polsek Sukawati Polres Gianyar berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki, yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di jalan proyek Pembangunan Villa yang terletak di Br. Blahtanah, Desa Batuan Kaler, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar. Pada hari Selasa tanggal 25 Pebruari 2025.

Pelapor bernama I NYOMAN SUTAYA, WNI, Laki-laki, 54 th, Hindu, Wiraswasta, Br. Blahtanah, Batuan Kaler, Kec. Sukawati, Kab. Gianyar, selaku korban,

Atas perintah Kapolsek Sukawati KOMPOL I KETUT SUAKA PURNAWASA,S.H. dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU I NYOMAN AGUS PUTRA ARDIANA,S.H.,M.H. di dampingi oleh Panit 1 Reskrim IPTU I NYOMAN DANA, telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku inisial IDH, wni, Laki – laki, 31 th, Islam, Wiraswasta, Bandung, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan korban, kejadian berawal dari, pada hari Selasa tanggal 18 Pebruari 2025 sekira Pukul 06.00 Wita korban dikabari oleh saksi Wn. Imbron Hadi, bahwa 1 Unit mesin pemanas air untuk kamar mandi merk ARISTON PRO R 80 hilang di proyek Pembangunan Villa yang lokasinya di sebelah rumah korban, mengetahui kejadian tersebut kemudian korban menuju ke tempat proyek Pembangunan Villa.
Ternyata setelah dilokasi benar pemanas air tersebut sudah tidak ada, Serta instalasi listrik yang sudah dipasang dalam keadaan terputus dan 3 ember cat dalam keadaan tumpah.
Korban sudah berusaha mencari mesin pemanas air tersebut disekitaran proyek Pembangunan Villa namun tidak ketemu. Akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukawati untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan korban, team opsnal Polsek Sukawati mendatangi serta melakukan olah TKP kemudian meminta keterangan dari korban dan saksi – saksi, didapat informasi pelaku mengarah pelabuhan Gilimanuk.

Mengetahui hal tersebut team opsnal mengubungi Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk melakukan pencekalan terhadap terduga pelaku. Berselang 5 jam kemudian pelaku dan barang bukti berhasil diamankan kemudian dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 1 Unit mesin pemanas air serta melakukan pengerusakan intalasi listrik yang sudah di pasang dan dengan sengaja menumpahkan cat yang ada di TKP. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sukawati untuk penanganan lebih lanjut. Jelas Kanit Reskrim.

Atas kejadian tersebut terlapor mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000. Modus Operandi Pelaku melakukan pengerusakan intalasi listrik dan mengambil mesin pemanas air milik korban. Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,

( Ags )

Berita Terkait

Ketua KAKI Jatim Menilai Advokat Wahyu Suhartatik Berkolusi Dengan Polisi Mojokerto Demi Kepentingan Pribadi
Sinergitas Polsek Gianyar Amankan Upacara Ngaben, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
*Hadir di Tengah Aktivitas Masyarakat di Siang Hari, Personel Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Titik Rawan Kepadatan Kendaraan*  
Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pasan Kamtibmas
*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera, Amankan Prosesi Pernikahan Warga*
Polsek Gianyar Pantau Kunjungan Wisatawan di Suwat Waterfall, Situasi Tetap Kondusif
*Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Dampingi Pemberian Sertifikat Siap Nikah dan Hamil (Semara Ratih) Program Pemerintah Kabupaten Tabanan*
Polda Bali Gelar Kenal Pamit Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali Tegaskan Keberlanjutan Pengabdian

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:22 WIB

Ketua KAKI Jatim Menilai Advokat Wahyu Suhartatik Berkolusi Dengan Polisi Mojokerto Demi Kepentingan Pribadi

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:19 WIB

Sinergitas Polsek Gianyar Amankan Upacara Ngaben, Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:18 WIB

*Hadir di Tengah Aktivitas Masyarakat di Siang Hari, Personel Polsek Pupuan Gelar Strong Point di Titik Rawan Kepadatan Kendaraan*  

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:17 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pasan Kamtibmas

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:16 WIB

*Sinergi Bhabinkamtibmas Desa Bajera, Amankan Prosesi Pernikahan Warga*

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:13 WIB

*Bhabinkamtibmas Desa Munduktemu Dampingi Pemberian Sertifikat Siap Nikah dan Hamil (Semara Ratih) Program Pemerintah Kabupaten Tabanan*

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:12 WIB

Polda Bali Gelar Kenal Pamit Karo SDM dan Dirintelkam Polda Bali Tegaskan Keberlanjutan Pengabdian

Kamis, 26 Maret 2026 - 18:10 WIB

*Kapolsek Baturiti Laksanakan Kunjungan Kamtibmas ke Kantor Desa Perean*

Berita Terbaru