Breaking News

Pelantikan Dan Pengukuhan Perangkat Desa Sukosari Berjalan Lancar

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jember. Surya Indonesia.Net|Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun dan Kasi Desa Sukosari Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember. Senin (17/02/2025).

Pengisian perangkat Desa terdiri dari 3 Kepala Dusun 2 Kasi ini dilakukan dengan prosesi pelantikan dan pengukuhan oleh Kades Sukosari Ahmad Romadlon, yang dilaksanakan di Pendopo Balai Desa Sukosari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan perangkat yang dilantik adalah :
1.Kasi Pemerintahan “Muhammad Faqih”
2. Kasi Kesra “Ahmad Alvin Ivandi”
3. Kasun Sirno ” Asep Prayogo”
4. Kasun Sasi ” Ahmat Hidayat”
5. Kasun Patemon “M. Rocki Ilmi M”
Dimana jabatan yang sudah dilanti dan dikukuhkan oleh Kepala Desa Sukosari.

Diharapkan perangkat Desa yang telah dilantik dan dikukuhkan bisa segera menjalankan tugas atau jabatannya, karena jabatan kasun dan kasi adalah jabatan yang vital. Kasun ini berkedudukan sebagai unsur pelaksana tugas Kepala Desa dalam wilayah kerjanya, yang bertugas untuk membina ketentraman dan ketertiban umum, menyusun dan mengawasi pembangunan diwilayahnya, serta melaksanakan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Desa, ucapnya tegas.

Pelantikan yang dihadiri oleh Camat Sukowono serta staf Kecamatan , Kapolsek Sukowono (AKP Solikhan Arief SH. M.H) , Danramil Sukowono (“Lettu inf Kholil Adnan”) , BPD, Thomas,tokob Agama serta undangan warga Desa Sukosari, serta RT dan RW Desa Sukosari.

Camat Sukowono “Jono Wasinudin S. kep M. Si” menyampaikan kepada perangkat desa yang telah dilantik sebagai Kasun dan Kasi bahwa jabatan kasun bukan sekedar jabatan yang diberikan oleh kepala desa.

Namun jabatan tersebut merupakan amanah Undang-undang Desa dan aturan turunannya yaitu Permendagri Nomor 84 tahun 2015, sudah dijelaskan detail tentang Tugas Kepala Dusun dan Fungsinya. Sehingga dalam Sistem Pemerintahan Desa, Kepala Dusun sebagai unsur Perangkat Desa dan juga merupakan unsur pembantu Kepala Desa sebagai satuan tugas kewilayahan, harus bisa betul-betul memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat di wilayahnya, ucapnya.

Pewarta: Nono Kartika.

Berita Terkait

Kapolresta Pimpin Upacara Sertijab dan Penyerahan Jabatan Kasi Humas Polresta
Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Denpasar Hadir Berikan Pelayanan Humanis kepada Pemohon SIM
Melalui Rapat Anev, Kapolsek Dentim Dorong Optimalisasi Kinerja dan Kesiapsiagaan Personel
Kapolsek Tabanan Pimpin Langsung Pengamanan Peresmian Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana
Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir di Pantai Selabih Demi Keamanan Pengunjung
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Selemadeg sambangi Koramil 1619/02 Selemadeg
Jalin Komunikasi Kapolsek Marga Sambangi Kantor Desa Tua
Polsek Baturiti Laksanakan Yustisi dan Patroli KRYD Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:33 WIB

Kapolresta Pimpin Upacara Sertijab dan Penyerahan Jabatan Kasi Humas Polresta

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:31 WIB

Polantas Menyapa, Satlantas Polresta Denpasar Hadir Berikan Pelayanan Humanis kepada Pemohon SIM

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:28 WIB

Melalui Rapat Anev, Kapolsek Dentim Dorong Optimalisasi Kinerja dan Kesiapsiagaan Personel

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:25 WIB

Kapolsek Tabanan Pimpin Langsung Pengamanan Peresmian Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:22 WIB

Satpolairud Polres Tabanan Intensifkan Patroli Pesisir di Pantai Selabih Demi Keamanan Pengunjung

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:16 WIB

Jalin Komunikasi Kapolsek Marga Sambangi Kantor Desa Tua

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

Polsek Baturiti Laksanakan Yustisi dan Patroli KRYD Jaga Kondusivitas Wilayah

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:11 WIB

PS Kabag Ren Polres Tabanan Hadiri Rapat Penyusunan Laporan Penggunaan Anggaran Polda Bali TW IV TA 2025

Berita Terbaru