Breaking News

Polri Watch: Kewenangan Penyelidikan dan Penyidikan Harus Hanya Diberikan Ke POLRI

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN, SURYA INDONESIA, – Ketua Umum Pemantau Kepolisian RI/Polri Watch, Dr Ikhwaluddin Simatupang, SH., M.Hum., menegaskan, kewenangan penyelidikan dan penyidikan harus diberikan hanya kepada polisi. Sebab, polisi merupakan institusi yang mumpuni dari segi organisasi, sumber daya, dan persenjataan.

“Empat alasan mengapa polisi harus diberikan kewenangan dalam proses penyidikan dan penyelidikan. Antara lain:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, organisasi POLRI sampai ke tingkat kecamatan (Polsek).POLRI telah sudah berkembang menyentuh hampir seluruh kecamatan di Kabupaten/Kota sedangkan Institusi penegak hukum yg lain tidak sampai.

Kedua, Kepolisian juga punya Sumber Daya yang cukup sampai ke tingkat bawah.

Ketiga, kewenangan penyidikan diikuti dengan upaya paksa, pengalaman locus delicti (TKP), Pengamanan Barang Bukti dan Perlindungan Korban serta Saksi.

Ke Empat, hukum pidana sekarang bergerak ke restoratif justice, artinya mengedepankan sumber daya polisi yang ada yakni Babhinkamtibmas.

Tentunya kewenangan itu harus diberikan kepada institusi bersenjata dan memiliki struktur organisasi sampai ke tingkat paling bawah,” jelasnya.

Ini penting, ke empat, sebab misalnya yg terjadi di Poldasu, saat personel Polresta Deliserdang yang menangkap bandar narkoba mendapat perlawanan dan petugas ketika ditembak warga.

“Sekarang polisi telah melakukan perbaikan, polisi juga manusia, yang lahir dari masyarakat. Perbaikan kepolisian tergantung pada pucuk pimpinan di atas. Kapolri juga harus didukung oleh DPR,” pungkasnya.

Bila ditemukan Problema Penegakan Hukum ;masyarakat memiliki wakilnya di Kabupaten/Kota, Provinsi (DPRD) serta Pusat (DPR RI) .

DPR/DPRD memiliki hak untuk mengontrol Polri selain Lembaga pengawas internal (Propam) dan Pengawas Eksternal (LSM).

Semua Pihak harus mendukung Polri Presisi seperti yang diharapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (tim-red)

Berita Terkait

PT TSL Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Bohong, Kadispora Bantah Pemotongan Gaji
Kompak Melangkah dan Eratkan Kebersamaan, Petugas Lapas Tabanan Antusias Ikuti Kegiatan Jalan Sehat
‎Korpri Polda Bali Gelar Anjangsana, Jenguk Anggota yang Sakit dalam Rangka HUT Korpri ke-54 Tahun 2025
Raga Sehat dan Jiwa Kuat, Warga Binaan Lapas Tabanan Kompak Ikuti Senam Bersama
Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Ajak Warga Jaga Kamtibmas Saat Piodalan di Pura Puseh Bale Agung
Kapolsek Marga Melaksanakan Pengecekan Bangunan Program Makan Bergizi Gratis
Kunjungan anak-anak Paud Swasti Karya Megati Di Mako polsek Seltim
Bhabin Sesandan Sambangi Perkemahan SLB N 1 Tabanan, Wujudkan Keakraban dengan Anak Berkebutuhan Khusus

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:15 WIB

PT TSL Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Bohong, Kadispora Bantah Pemotongan Gaji

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:12 WIB

Kompak Melangkah dan Eratkan Kebersamaan, Petugas Lapas Tabanan Antusias Ikuti Kegiatan Jalan Sehat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 18:06 WIB

‎Korpri Polda Bali Gelar Anjangsana, Jenguk Anggota yang Sakit dalam Rangka HUT Korpri ke-54 Tahun 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Raga Sehat dan Jiwa Kuat, Warga Binaan Lapas Tabanan Kompak Ikuti Senam Bersama

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:45 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Pupuan Ajak Warga Jaga Kamtibmas Saat Piodalan di Pura Puseh Bale Agung

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:40 WIB

Kunjungan anak-anak Paud Swasti Karya Megati Di Mako polsek Seltim

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:37 WIB

Bhabin Sesandan Sambangi Perkemahan SLB N 1 Tabanan, Wujudkan Keakraban dengan Anak Berkebutuhan Khusus

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Kapolsek Tabanan Tinjau Dapur Umum Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru