Gianyar, Surya Indonesia.net – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gianyar kembali melaksanakan patroli penertiban dan penindakan pelanggaran kendaraan bermotor di wilayah Kawasan Tertib Lalu lintas (KTL) kota Gianyar. Jumat (31/1/2024) malam.
Penindakan pelanggaran kasat mata tersebut langsung dihadiri Kasat lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan didampingi Kanit Turjagwali Ipda I Wayan Kariawan beserta 5 personel unit Patroli Sat Lantas Polres Gianyar.
Adapun penindakan dilaksanakan di sepanjang Kawasan Tertib Lalu Lintas Polres Gianyar, ruas jalan DTW Sukawati, ruas jalam DTW Ubud serta Jalan Prof IB. Mantra.
Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Adrian Rizki Ramadhan, S.T.K,.S.I.K. mengatakan penindakan tilang yang dilaksanakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran yang terlihat secara kasat mata.
“Dari setiap ruas jalan di mana kami melakukan kegiatan patroli penjagaan dan pengaturan di kawasan tertib lalu lintas kota Gianyar, kami melihat masih banyak pengguna kendaraan bermotor yang melanggar lalu lintas seperti tidak memakai helm, tidak menggunakan spion, tidak membawa kelengkapan surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong,” ucap Adrian.
Mantan Kasatlantas Tabanan itu menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu mentaati peraturan berlalu lintas serta mengikuti rambu-rambu kendaraan yang sudah terpampang di setiap jalan agar terhindar dari kecelakaan.
“Kami juga melaksanakan himbuan kepada pengguna jalan untuk senantiasa mentaati peraturan berlalu lintas serta selalu melengkapi diri dengan identitas maupun surat kendaran bermotor yang lengkap,” Tambahnya.
( Ags )