Breaking News

Polsek Gianyar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone hingga Penusukan

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya indonesia.net – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Gianyar berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kecamatan Gianyar. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian handphone dan penusukan yang melibatkan seorang pekerja di tempat pencucian kendaraan.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, didampingi Kanit Reskrim Polsek Gianyar Iptu I Wayan Nurjana, Panit 1 Opsnal Unit Reskrim Polsek Gianyar Iptu Gde Densa Prana, serta Kasi Humas Polsek Gianyar Aipda I Made Muradiana, menjelaskan bahwa kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian satu unit handphone merek Apple (iPhone). Pelaku dalam kasus ini adalah S.H(23), warga Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

“Kasus pencurian handphone ini terjadi di sebuah toko di Desa Lebih, Gianyar. Korban melaporkan kehilangan satu unit handphone iPhone 14. Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek Gianyar, Jumat (31/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diancam dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, kasus kedua yang berhasil diungkap adalah kasus penusukan. Pelaku dalam kasus ini adalah M.S (28), warga Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang bekerja sebagai buruh di tempat pencucian kendaraan di Jalan Raya Bukit Jati, Banjar Sampiang, Kelurahan Gianyar.

Kapolsek Gianyar menjelaskan bahwa pelaku mendatangi korban, Dominggus Bolu alias Domi (27), warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang bertugas sebagai kasir di tempat pencucian kendaraan tersebut. Pelaku meminta uang kasbon sebesar Rp100.000, namun korban menolak karena tidak memiliki wewenang untuk meminjamkan uang perusahaan.

Penolakan tersebut memicu kemarahan pelaku, yang kemudian mengambil pisau dan menusuk korban di bagian perut sebelah kiri. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pelaku meminta kasbon sebesar Rp100.000, tetapi korban menolak karena tidak berwenang meminjamkan uang perusahaan. Akibatnya, pelaku kesal dan menusuk korban. Korban mengalami luka di perut sebelah kiri dan telah dibawa ke rumah sakit,” jelas Kapolsek Gianyar.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

Pastikan Sampah Terpilah dari Sumber: Babinsa Ubung dan Tim Gelar Pengawasan Sampah di TPS 3R Ubung
Babinsa Bersama Tim Lakukan Pengawasan Ketat Pemilahan Sampah di TPS 3R Ubung Gemilang
Aksi Peduli Lingkungan: Kodim 1611/Badung Tangani Sampah di Pantai Kuta dan Kedonganan demi Kenyamanan Bersama
*Gelar Strong poin pagi Wujud Nyata Polsek Selemadeg barat Hadir di Tengah Masyarakat Pagi Hari*
Personel Kodim 1611/Badung Rutin Bersihkan Pantai Kuta dan Kedonganan, Jaga Keindahan Wisata Bali
*Persembahyangan Hari Raya Saraswati di Polsek Baturiti Berlangsung Khidmat*  
*Polsek Tabanan Gelar Persembahyangan Hari Saraswati di Pura Padmasana*
Sambang Kapolresta Denpasar dengan Tokoh Adat Padangsambian, Perkuat Keharmonisan dan Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 14:14 WIB

Pastikan Sampah Terpilah dari Sumber: Babinsa Ubung dan Tim Gelar Pengawasan Sampah di TPS 3R Ubung

Sabtu, 4 April 2026 - 14:12 WIB

Babinsa Bersama Tim Lakukan Pengawasan Ketat Pemilahan Sampah di TPS 3R Ubung Gemilang

Sabtu, 4 April 2026 - 14:09 WIB

Aksi Peduli Lingkungan: Kodim 1611/Badung Tangani Sampah di Pantai Kuta dan Kedonganan demi Kenyamanan Bersama

Sabtu, 4 April 2026 - 14:08 WIB

*Gelar Strong poin pagi Wujud Nyata Polsek Selemadeg barat Hadir di Tengah Masyarakat Pagi Hari*

Sabtu, 4 April 2026 - 14:07 WIB

Personel Kodim 1611/Badung Rutin Bersihkan Pantai Kuta dan Kedonganan, Jaga Keindahan Wisata Bali

Sabtu, 4 April 2026 - 14:05 WIB

*Polsek Tabanan Gelar Persembahyangan Hari Saraswati di Pura Padmasana*

Sabtu, 4 April 2026 - 14:03 WIB

Sambang Kapolresta Denpasar dengan Tokoh Adat Padangsambian, Perkuat Keharmonisan dan Kamtibmas

Sabtu, 4 April 2026 - 14:02 WIB

*Personel Polsek Seltim Gelar Persembahyangan Bersama Peringati Hari Raya Saraswati*  

Berita Terbaru