Breaking News

Polsek Gianyar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Handphone hingga Penusukan

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya indonesia.net – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Gianyar berhasil mengungkap sejumlah kasus kriminal yang terjadi di wilayah Kecamatan Gianyar. Kasus-kasus tersebut meliputi pencurian handphone dan penusukan yang melibatkan seorang pekerja di tempat pencucian kendaraan.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Nyoman Sukadana, didampingi Kanit Reskrim Polsek Gianyar Iptu I Wayan Nurjana, Panit 1 Opsnal Unit Reskrim Polsek Gianyar Iptu Gde Densa Prana, serta Kasi Humas Polsek Gianyar Aipda I Made Muradiana, menjelaskan bahwa kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian satu unit handphone merek Apple (iPhone). Pelaku dalam kasus ini adalah S.H(23), warga Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.

“Kasus pencurian handphone ini terjadi di sebuah toko di Desa Lebih, Gianyar. Korban melaporkan kehilangan satu unit handphone iPhone 14. Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek Gianyar, Jumat (31/1/2025).

Pelaku diancam dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, yang memiliki ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sementara itu, kasus kedua yang berhasil diungkap adalah kasus penusukan. Pelaku dalam kasus ini adalah M.S (28), warga Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang bekerja sebagai buruh di tempat pencucian kendaraan di Jalan Raya Bukit Jati, Banjar Sampiang, Kelurahan Gianyar.

Kapolsek Gianyar menjelaskan bahwa pelaku mendatangi korban, Dominggus Bolu alias Domi (27), warga Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang bertugas sebagai kasir di tempat pencucian kendaraan tersebut. Pelaku meminta uang kasbon sebesar Rp100.000, namun korban menolak karena tidak memiliki wewenang untuk meminjamkan uang perusahaan.

Penolakan tersebut memicu kemarahan pelaku, yang kemudian mengambil pisau dan menusuk korban di bagian perut sebelah kiri. Korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pelaku meminta kasbon sebesar Rp100.000, tetapi korban menolak karena tidak berwenang meminjamkan uang perusahaan. Akibatnya, pelaku kesal dan menusuk korban. Korban mengalami luka di perut sebelah kiri dan telah dibawa ke rumah sakit,” jelas Kapolsek Gianyar.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman berdasarkan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

( Ags )

Berita Terkait

Satlantas Polresta Gelar Patroli, Antisipasi Balapan Liar di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road Kuta
Renovasi Patung Puputan Badung Bali Sudah terpasang ditargetkan 8 November akan rampung
Polda Sumbar, Resimen Citta Dharma Laksita Gelar Bhkatk Sosial dan Kesehatan
IPEKAB Jalan Tunggang Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan
Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan Beri Bantuan Guru Ngaji Warnai Hari Juang Polri di Situbondo
Babinsa Selokajang Dampingi Panen Padi, Dorong Petani Optimalkan Program Hanpangan
Sosialisasi Pengawasan Berbasis CCTV, SPV Agus Hari Kunjungi Kantor DAMRI Surabaya
Kematian IKS di Jalan Raya Mambal Semana Penuh Misteri, Keluarga Korban Enggan Bicara

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:07 WITA

Satlantas Polresta Gelar Patroli, Antisipasi Balapan Liar di Simpang Imam Bonjol – Sunset Road Kuta

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:41 WITA

Renovasi Patung Puputan Badung Bali Sudah terpasang ditargetkan 8 November akan rampung

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:53 WITA

Polda Sumbar, Resimen Citta Dharma Laksita Gelar Bhkatk Sosial dan Kesehatan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:42 WITA

IPEKAB Jalan Tunggang Meriahkan HUT RI ke-80, Wali Kota Padang Ajak Warga Jaga Kebersihan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:04 WITA

Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan Beri Bantuan Guru Ngaji Warnai Hari Juang Polri di Situbondo

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:52 WITA

Babinsa Selokajang Dampingi Panen Padi, Dorong Petani Optimalkan Program Hanpangan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:29 WITA

Sosialisasi Pengawasan Berbasis CCTV, SPV Agus Hari Kunjungi Kantor DAMRI Surabaya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:37 WITA

Kematian IKS di Jalan Raya Mambal Semana Penuh Misteri, Keluarga Korban Enggan Bicara

Berita Terbaru