Polsek Kuta Selatan Gelar Pendataan Penduduk Non-Permanen di Proyek Villa Jimbaran

Polsek Kuta Selatan Gelar Pendataan Penduduk Non-Permanen di Proyek Villa Jimbaran

Serba-Serbi4 Dilihat

Kuta Selatan, Surya indonesia.net – Polsek Kuta Selatan melaksanakan pendataan terhadap penduduk non-permanen yang bekerja di proyek pembangunan villa di Lingkungan Anggaswara, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Rabu (29/01/2025) pukul 14.20 WITA.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Jimbaran, AIPTU I Nengah Bagiarta, S.H., dengan didampingi satu anggota Babinsa dan satu anggota Linmas.

Dari hasil pendataan, petugas mencatat delapan pekerja proyek yang merupakan penduduk luar Bali. Mereka diketahui belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri dan diarahkan untuk segera melapor ke Kantor Kelurahan Jimbaran guna didata secara resmi. Mandor proyek, Imam Syafii, juga diminta untuk lebih mengawasi para pekerjanya guna memastikan situasi di wilayah Kuta Selatan tetap aman dan tertib.

Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendataan ini merupakan langkah preventif untuk mengawasi keberadaan penduduk non-permanen serta mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap penduduk pendatang terdata dengan baik sehingga potensi gangguan Kamtibmas dapat diminimalisir. Kami juga mengimbau agar setiap pekerja mematuhi aturan administrasi kependudukan dengan melaporkan keberadaannya secara resmi,” ujar Kapolsek.

Pendataan berakhir pada pukul 15.10 WITA dalam situasi aman dan kondusif tanpa ditemukan indikasi pelanggaran atau ancaman keamanan. Polsek Kuta Selatan akan terus melakukan pengawasan terhadap penduduk pendatang guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukumnya.

( Ags )