Edukasi UU TPKS dan PKDRT, Polres Badung Sambangi Karyawan Hotel Swarga

Edukasi UU TPKS dan PKDRT, Polres Badung Sambangi Karyawan Hotel Swarga

Serba-Serbi952 Dilihat

Mangupura , Surya Indonesia.net – Dalam upaya meningkatkan kesadaran tentang perlindungan hukum terhadap korban kekerasan, Polres Badung melalui Satuan Binmas bersama Seksi Hubungan Masyarakat (Sihumas) mengadakan kegiatan edukasi mengenai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( UU PKDRT). Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Swarga, Jalan Raya Pantai Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung dengan melibatkan seluruh karyawan perempuan hotel sebagai peserta. Rabu (22/1/25).

Kegiatan edukasi yang dipimpin oleh Kasat Binmas AKP I Ketut Guna Weda bersama PS. Kanit Bintibsos Satbinmas Bripka I Kadek Ardana serta PS. Kasubsipenmas sihumas Aipda Ni Nyoman Ayu Inastuti, SH., ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para karyawan mengenai pentingnya mengenali tanda-tanda kekerasan, baik itu kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga, serta hak-hak korban yang dilindungi oleh undang-undang. Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga diberikan informasi tentang langkah-langkah yang dapat diambil jika mereka atau orang terdekat menjadi korban kekerasan.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, karyawan Hotel Swarga juga dapat lebih bijak dalam bermedia sosial dan lebih peka terhadap potensi kekerasan yang bisa terjadi di sekitar lingkungan mereka bekerja,” ujar AKP Guna Weda seijin Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, SH., SIK., MH., M.Tr. Opsla. Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan dan melaporkan kasus-kasus yang ada.

Selain pemaparan materi oleh pihak kepolisian, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana karyawan hotel dapat langsung mengajukan pertanyaan seputar UU TPKS, KDRT, serta cara-cara melindungi diri dan orang lain dari kekerasan serta apa yang harus dilakukan apabila menjadi korban kekerasan.

Dengan adanya kegiatan ini, Polres Badung berharap agar masyarakat, khususnya para pekerja di sektor pariwisata, semakin memahami hak-hak mereka dan berani untuk melaporkan apabila menghadapi tindakan kekerasan. Edukasi ini diharapkan dapat menambah wawasan dan mengurangi angka kekerasan dalam masyarakat.

( Ags )