Denpasar , Surya Indonesia.net – Guna mengukur sejauhnya mana pengaplikasian dan kendala dilapangan serta menyelaraskan antara Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pelaksanaan
tugas sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan sehingga dapat dilakukan perubahan jika ditemukan adanya pelaksanaan
tugas yang tidak sesuai dengan SOP yang ada.
Bertempat di salah satu kedai makan di jalan Teuku Umar Denpasar, telah berlangsung Anev Mingguan Bhabinkamtibmas yang dipimpin oleh Kapolsek Denpasar Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K.,. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S.H., Ps. Kanit Intelkam Ipda Ade Hary Minggana, SH., Panit Binmas Polsek Denbar Ipda I Wayan Sudima serta seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Denpasar Barat, Selasa (21/1/2025) siang.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek Denpasar Barat menyampaikan beberapa poin penting yang perlu disampaikan kepada anggotanya terkait pelaksanaan Parade Ogoh-ogoh dan Sosialiasi Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh – Ogoh.
Dalam upaya peningkatan pembinaan warga Kapolsek mengingatkan agar Bhabinkamtibmas lebih giat dalam melaksanakan pembinaan kepada warga binaannya. Mereka diminta untuk meningkatkan frekuensi sambang kunjung ke tokoh-tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat lainnya untuk menjaga stabilitas kamtibmas yang kondusif serta melaporkan setiap kegiatan yang terjadi di Desa binaan masing-masing.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi juga menekankan kepada anggota Bhabinkamtibmas untuk terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, dalam upaya mengamankan pelaksanaan Parade Ogoh-ogoh Kesanga Festival 2025 agar berlangsung dengan aman dan kondusif.
“Kami perintahkan Bhabinkamtibmas untuk lebih meningkatkan kegiatan sambang dan koordinasi dengan pihak terkait dengan mensosialisasikan Perda Kodya Denpasar Nomor 9 Tahun 2024 agar rangkaian kegiatan Parade Ogoh-ogoh Kesanga Festival dapat berjalan dengan aman dan tertib sesuai harapan bersama”, ucapnya.
( Ags )