Sinergitas Krama Adat Denpasar Bersama Kepolisian Mewujudkan Kamtibmas Aman Jelang Sasih Kesanga

Sinergitas Krama Adat Denpasar Bersama Kepolisian Mewujudkan Kamtibmas Aman Jelang Sasih Kesanga

Serba-Serbi6 Dilihat

Denpasar , Surya Indonesia.net – Dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan Nyanggra Sasih Kesanga, Tawur agung dan pengarakan ogoh-ogoh, sebagai rangkaian Kasanga Festival yang akan diselenggarakan oleh Kota Denpasar.

Bertempat di Wantilan Pura Dalem Khayangan Badung Desa Adat Denpasar, di jalan Gunung Batukaru Kelurahan Pemecutan, Kecamatan Denpasar Barat telah berlangsung kegiatan Paruman Nyanggra Sasih Kesanga dan pembagian pakaian pecalang, Minggu (19/1/2024) sore.

Hadir dalam kegiatan tersebut Majelis Desa Adat Madya Kota Denpasar, Jro Bendesa Desa Adat Denpasar, Kapolresta Denpasar diwakili Kabag Ops Polresta Denpasar, Kasat Binmas Polresta Denpasar, Kapolsek Denpasar Barat, Kanit Binmas bersama Ps. Kanit Intelkam Polsek Denpasar Barat, Penglingsir Saba Desa Desa Adat Denpasar, Penglingsir Desa Desa Adat Denpasar, Paiketan Yowana Kota Denpasar, Pecalang Wirapraja Desa Adat Denpasar, Langlang Desa Desa Adat Denpasar, Ketua dan sekretaris Pecalang Banjar se wewengkon Desa Adat Denpasar, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Pemecutan.

Kegiatan diawali dengan penyampaian dari Jro Bendesa Desa Adat Denpasar yang pada intinya menucapkan terimakasih kepada undangan yang sudah berkenan hadir dan perwakilan pecalang Desa Adat Denpasar dimana kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Paruman Nyanggra Sasih Kesanga, Tawur agung dan pengarakan ogoh-ogoh, selain itu kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Kasanga Festival yang akan diselenggarakan oleh Kota Denpasar.

Jro Bendesa berharap natinya pada saat pengerupukan, ketika pengarakan ogoh-ogoh supaya masing masing pecalang Banjar ikut menjaga wilayahnya masing-masing, para peserta pengarak ogoh-ogoh diwajibkan menggunakan gamelan atau instrumen tradisional bali serta tidak ada sekehe atau yowana yang menggunakan sound system.

Saat dikonfirmasi selesai kegiatan Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., mengatakan, pertemuan ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan kegiatan Nyangra Pamelisan, Tawur Kesanga, pengerupukan dan Catur Brata Penyepian dan yang terpenting yaitu pengamanan saat pengerupukan biasanya ada kegiatan lomba ogoh-ogoh yang perlu mendapat atensi dari pihak terkait.

“Hasil dari Paruman tersebut adalah bahwa seluruh sekehe teruna yang mengarak ogoh-ogoh agar mematuhi Perda tentang pengarakan ogoh-ogoh yang sudah di tetapkan dan disahkan oleh Pemerintah Kota Denpasar”, ucapnya.

“Apabila ada pelanggaran Perda Kota Denpasar Nomor 9 tahun 2024 tentang pengarakan ogoh-ogoh maka penindakan akan dilakukan oleh perangkat daerah yang berada di bidang penertiban umum dalam hal ini Sat Pol PP bersama-sama dengan Jro Bendesa, Perbekel dan Pecalang. Mereka dapat menghentikan, membongkar sound system dimaksud dan melarang untuk memasuki kawasan tertentu”, imbuh Kapolsek.

( Ags )