KOTA MALANG, SURYA INDONESIA, – Musrenbang kelurahan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan, bahwa Musrenbang adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanaka, dalam Murenbang tahun ini adalah untuk tahun anggaran 2026. Rabu, (15/1/2025)
Musrenbang Kelurahan Oro-oro Dowo dibuka oleh Solikin, SE., dan Willstar Taripar Hatoguan, S.STP, M.AP., Camat Klojen pemateri bersama Andra Kurniawan, Ketua LPMK sebagai pemateri Musrenbang.
Suatu kehormatan besar bagi warga Oro-oro Dowo bahwa Camat Klojen memberikan perhatian special dalam Musrenbang kali ini.
Hadir di Gets Hotel, Sony Rudiwiyanto, anggota Komisi C dari Fraksi PDIP DPRD Kota Malang, BAPPEDA Kota Malang, Camat Klojen, Lurah dan Staff, BLKB, Puskesmas Arjuno, TP-PKK, Laskar Pembangunan Kelurahan dan Kecamatan, Ketua LPMK dan pengurus, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala sekolah SMPN 1, SDN Oro-oro Dowo, TK Bina Putra, TK Muslimat NU, SLB – B – YPTB, Ketua RW 01-10, para LK Kelurahan Oro-oro Dowo, Linmas dan Tokoh masyarakat.
Disorot awak media, 2 orang mahasiswa magang di BAPPEDA Kota Malang semester 6 dari ITS Surabaya (Institute Technology Surabaya) hadir dalam Musrenbang itu.
Muhammad Romi Rahardian Mahasiswa ITS Surabaya menyatakan apresiasinya yang sangat tinggi pada Musrenbang Kelurahan Oro-oro Dowo berjalan sangat demokratis.
Dalam pembukaan Musrenbangkel satu hal yang diingatkan oleh Solikin Lurah Oro-oro Dowo bahwa ia selalu mengingatkan, jangan mudah membatalkan apa yang sudah menjadi keputusan bersama, apalagi sudah ditetapkan pelaksanaannya.
Selanjutnya, Andra Kurniawan Ketua LPMK menyampaikan bahwa di Kelurahan Oro-oro Dowo ada 120 usulan, yang terdiri dari 77 usulan ke Kecamatan-Kelurahan dan 43 usulan ke perangkat Daerah yang terdiri dari 14 Dinas Kota Malang.
Tentu saja hal itu sebatas usulan tetapi, Musrenbang ini akan menetapkan usulan Prioritas 1 (P1) yang akan diperjuangkan di dalam Musrenbang Kecamatan (MusrenbangCam) bulan February 2025 mendatang bersama dengan kelurahan lain.
Lebih lanjut, Willstar Camat Klojen juga menyoroti terkait pembangunan drainase yang dijadikan skala prioritas 1 (P1) terkait pembangunan lingkungan yang mengatasi persoalan banjir di Kota Malang.
Ia sampaikan bahwa harus realistis anatara pengajuan dana kegiatan dengan ketersediaan gagu dana di setiap OPD pemerintah Kota Malang.
“Kami tekankan, setiap usulan yang menjadi P1, mari kita perjuangkan bersama-sama, jangan sampai setelah kita tetapkan P1 di forum ini kemudia berubah. Kami tak inginkan itu!,” tegas Willstar.
Lebih lanjut, ditemui awak media Kim-Rodowo, ia menyampaikan sangat mengapresiasi Musrenbang di Kelurahan Oro-oro Dowo penuh kekeluargaan dan hubungan emosional yang sangat luarbiasa ketika diskusi menentukan Skala Prioritas pembangunan di wilayahnya.
“Harapannya semua usulan bisa diakomodir minimal bisa menyelesaikan permasalahan di lingkungan kelurahan Oro-oro Dowo,” tutur Willstar Camat klojen.
Sony Rudiwiyanto, ditemui terpisah dalam satu lokasi. Ia sampaikan bahwa agenda Musrenbangkel tadi patut diapresisasi karena humanis, santai dan tepat sasaran.
“Saya sangat mengapresiasi sekali terhadap agenda Musrenbang ini karena berlangsung sangat humanis, santai dan tepat sasaran terkait pembangunan fisik maupun non fisik. saya akan memberikan yang terbaik bagi warga Kelurahan Oro-oro Dowo ini,” tutur Sony
“Tentu saja untuk Dapil Kecamatan Klojen khususnya, tetap akan saya kawal, dan masyarakat Kota Malang pada umumnya. Karena saya adalah wakil masyarakat Kota Malang bukan milik masyarakat Kecamatan Klojen saja,” tutup Sony Rudiwiyanto. (ag//kw)