Breaking News

Kepala Kejari Gianyar Harap Masyarakat Tak Langgar Hukum

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar , Surya Indonesia.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar menggelar pemusnahan barang bukti hasil kejahatan di halaman Kantor Kejari pada Selasa (25/6/2024). Turut hadir dalam pelaksanaan dari unsur Pengadilan Negeri Gianyar, Rutan serta Polres Gianyar.
Pemusnahan dilakukan terhadap barang bukti dari 23 perkara yang telah memiliki hukum tetap Perkara dominan narkoba yang berlangsung sejak Desember 2023 hingga Juni 2024.
Kepala Kejari Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro berharap pemusnahan ini menjadi penyadaran bagi masyarakat terutama yang ingin berbuat kejahatan. “Semoga masyarakat kita sadar hukum kemudian tidak melanggar hukum, khususnya Masyarakat di wilayah hukum Gianyar,” harap dia disela pemusnahan barang bukti.
Dalam pemusnahan, terdiri dari paket sabu berat keseluruhan 43,31 gram netto. Lalu jenis ganja seberat 1.825,87 gram netto.
Turut dimusnahkan handphone yang merupakan sarana transaksi narkoba.
Pelaku yang membawa narkoba ini juga telah divonis berat, sampai 11 tahun dengan denda miliaran rupiah.
“Pemusnahan ini dapat menjadi sarana informasi bagi kita semua sehingga tidak ada perspektif dari masyarakat akan dikemanakan barang bukti tersebut setelah proses penangangan perkara selesai,” ujar Agus.
Kejari juga berkomitmen untuk mewujudkan penegakan hukum. “Jangan menimbulkan perspektif tentang penyalahgunaan barang bukti,” ungkap dia. (Ag)

Berita Terkait

KUHP Baru: Kumpul Kebo Delik Aduan, Ini Penjelasan Advokat
Belasan Miliar Uang Rakyat Ambruk Bersama Pelimpah Sungai di Jember
Patroli Dialogis Polsek Pupuan, Kapolsek Pupuan Sambangi Pengusaha Kopi di Desa Pujungan
Kapolsek Selemadeg Terima Kunjungan SPBU Soka, Perkuat Keamanan
Polsek Kerambitan Bubarkan Aksi Balap Liar yang Meresahkan Masyarakat di Pantai Pasut
Polsek Kerambitan Optimalkan Patroli Harkamtibmas Cegah Timbulnya Gangguan Kamtibmas
Akses Jalan di Denpasar Utara Terhalang Pohon Tumbang, Babinsa dan Pihak Keamanan Lokal Respons Cepat
Pohon Tumbang di Desa Dangri Kangin Area, Akses Jalan Kembali Normal Setelah Dibenahi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:29 WIB

KUHP Baru: Kumpul Kebo Delik Aduan, Ini Penjelasan Advokat

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:21 WIB

Belasan Miliar Uang Rakyat Ambruk Bersama Pelimpah Sungai di Jember

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:58 WIB

Patroli Dialogis Polsek Pupuan, Kapolsek Pupuan Sambangi Pengusaha Kopi di Desa Pujungan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:56 WIB

Kapolsek Selemadeg Terima Kunjungan SPBU Soka, Perkuat Keamanan

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:52 WIB

Polsek Kerambitan Bubarkan Aksi Balap Liar yang Meresahkan Masyarakat di Pantai Pasut

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:45 WIB

Akses Jalan di Denpasar Utara Terhalang Pohon Tumbang, Babinsa dan Pihak Keamanan Lokal Respons Cepat

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:43 WIB

Pohon Tumbang di Desa Dangri Kangin Area, Akses Jalan Kembali Normal Setelah Dibenahi

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:40 WIB

Pagi Hari di Denpasar: Pohon Tumbang Hentikan Lalu Lintas, Babinsa dan Pihak Terkait Segera Tindak

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KUHP Baru: Kumpul Kebo Delik Aduan, Ini Penjelasan Advokat

Rabu, 21 Jan 2026 - 15:29 WIB

Serba-Serbi

Kapolsek Selemadeg Terima Kunjungan SPBU Soka, Perkuat Keamanan

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:56 WIB