Breaking News

TINGKATKAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI WARGA BINAAN, KANWIL KEMENKUMHAM BALI SELENGGARAKAN RAPAT KERJA TEKNIS PEMASYARAKATAN TAHUN 2024

Senin, 24 Juni 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BADUNG , Surya  Indonesia.net – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan tahun 2024 dengan tema “Optimalisasi Pelayanan Pemasyarakatan Semakin PASTI Berdampak”, Senin (24/06/2024).

Bertempat di Swiss-bell Hotel Rainforest, kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, I Putu Murdiana, Para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Provinsi Bali, dan para peserta rapat dari Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengatakan bahwa saat ini era baru Pemasyarakatan setelah diberlakukan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 menjadi semakin konkrit, dasar dari implementasi Fungsi Pemasyarakatan sesuai pasal 4 UU No 22 tahun 2022 yakni Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan dan Pengamatan.

“Terkait dengan salah satu fungsi Pemasyarakatan yakni Perawatan yang
kegiatannya meliputi Pemeliharaan
Kesehatan, Rehabilitasi dan Pemenuhan kebutuhan dasar”, ungkap Pramella.

Pramella juga menyebutkan bahwa untuk pelaksanaan perawatan terhadap tahanan, Anak, Narapidana dan Anak Binaan diperlukan perhatian yang serius terutama berkaitan dengan kebutuhan dasar antara lain pelayanan kesehatan dan pemenuhan makanan yang bergizi sesuai ketentuan yang
berlaku, standarisasi sangat penting diupayakan sehingga pelayanan bisa maksimal.

“Standarisasi pengolahan makanan
dari bahan sampai proses memasak harus memperhatikan standar kelayakan yang ada seperti kebersihan dan kualitas serta kuantitas bahan bahan dan lain-lain”, jelas Pramella.

Pramella mengatakan bahwa pelayanan kesehatan sudah selayaknya terakreditasi klinik yang merupakan pengakuan terhadap mutu pelayanan klinik setelah dilakukan penilaian bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar akreditasi.

“Selain memberikan pelayanan, pembinaan dan perawatan terhadap warga binaan pemasyarakatan di Lapas/Rutan juga melaksanakan fungsi pemasyarakatan
sebagai pengamanan yaitu segala bentuk kegiatan dalam rangka melakukan pencegahan, penindakan, dan pemulihan
gangguan keamanan dan ketertiban yang diselenggarakan untuk menciptakan kondisi yang aman dan tertib di rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan”, ucapnya.

Pramella berharap pada Rakernis Pemasyarakatan ini dapat menjadi ajang penyegaran bagi para peserta dalam memahami serta mengimplentasikan Peraturan Perundang- Undangan yang berlaku sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait Pembinaan Prosedur Pengamanan Berdasarkan PERMENKUMHAM NO. 8 Tahun 2024 tentang Penyelengaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, Dinas Kesehatan Provinsi Bali dan LASKESI Provinsi Bali terkait Kebijakan Akreditasi Klinik, dan dari Kementerian Agama Provinsi Bali terkait Sertifikasi Halal. ( Ags )

Berita Terkait

Kapolsek Sedati Bergerak Cepat, Polisi Tidak Temukan Praktek Perjudian di Desa Pepe
Dugaan Penjualan Pupuk Subsidi Melebihi HET, Kelompok Tani di Kecamatan Pitu Jadi Sorotan
Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.
*Satbinmas Polres Tabanan Sambangi Desa Tua, Perkuat Sinergi Jelang Lomba Tiga Pilar Polda Bali 2026*
*Waka Polres Tabanan Tekankan Disiplin, Respons Cepat Layanan 110 dan Kepedulian Lingkungan Saat Apel Jam Pimpinan*
*Kapolsek Kediri Pimpin Pengamanan dan Langsung Mengikuti Fun Bike Circle-cycle Kedungu Hype X Kecamatan Kediri*
POLDA BALI GELAR PEMBUKAAN MUSDA VI PP POLRI DAERAH BALI 2026, PERKUAT SEMANGAT PENGABDIAN DAN PERSAUDARAAN
WAKAPOLDA BALI TERIMA AUDIENSI KOMISI INFORMASI PROVINSI BALI, PERKUAT SINERGITAS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:24 WIB

Kapolsek Sedati Bergerak Cepat, Polisi Tidak Temukan Praktek Perjudian di Desa Pepe

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:03 WIB

Dugaan Penjualan Pupuk Subsidi Melebihi HET, Kelompok Tani di Kecamatan Pitu Jadi Sorotan

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:17 WIB

Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.

Senin, 25 Mei 2026 - 18:57 WIB

*Waka Polres Tabanan Tekankan Disiplin, Respons Cepat Layanan 110 dan Kepedulian Lingkungan Saat Apel Jam Pimpinan*

Senin, 25 Mei 2026 - 18:55 WIB

*Kapolsek Kediri Pimpin Pengamanan dan Langsung Mengikuti Fun Bike Circle-cycle Kedungu Hype X Kecamatan Kediri*

Senin, 25 Mei 2026 - 17:34 WIB

POLDA BALI GELAR PEMBUKAAN MUSDA VI PP POLRI DAERAH BALI 2026, PERKUAT SEMANGAT PENGABDIAN DAN PERSAUDARAAN

Senin, 25 Mei 2026 - 17:32 WIB

WAKAPOLDA BALI TERIMA AUDIENSI KOMISI INFORMASI PROVINSI BALI, PERKUAT SINERGITAS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

Senin, 25 Mei 2026 - 17:31 WIB

*Gerak Cepat, Polsek Tabanan Evakuasi Kebakaran Rumah Joglo dan Kendaraan di Banjar Yeh Gangga*

Berita Terbaru

Hukum

JEJAK HITAM TRAGEDI WARKOP TEMBUNG

Senin, 25 Mei 2026 - 20:40 WIB