Karangasem, Surya Indonesia.net – Satuan Resnarkoba Polres Karangasem melaksanakan operasi sweeping di sejumlah tempat hiburan pada malam Jumat, 20 Desember 2024. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Karangasem AKP I Wayan Sujana, S.H., M.H., kali ini menggandeng personel Propam Polres Karangasem.
Operasi yang dilakukan pada malam hari ini bertujuan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Karangasem. Tim gabungan Resnarkoba dan Propam melakukan pemeriksaan ketat di sejumlah lokasi hiburan yang berpotensi menjadi tempat peredaran gelap narkotika.
Melalui kegiatan sweeping ini, pihak kepolisian berupaya mencegah penyebaran narkoba di kalangan masyarakat, khususnya di tempat-tempat hiburan yang rentan menjadi sasaran peredaran gelap. Kerjasama antara Satuan Resnarkoba dan Propam menunjukkan koordinasi internal kepolisian yang kuat dalam memberantas kejahatan narkoba.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Karangasem untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan profesional dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung dan bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Karangasem.
( Ags )