Breaking News

CAPAIAN MEMUASKAN PADA MIPC TAHAP KEDUA TAHUN 2024 DI KABUPATEN BULELENG

Sabtu, 22 Juni 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buleleng , Surya Indonesia.net – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Alexander Palti, secara resmi menutup kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) tahap kedua tahun 2024 di Kabupaten Buleleng, Jumat (21/6) bertempat di Gedung Gde Manik Singaraja.

Dalam sambutannya, Alexander Palti menyampaikan bahwa hasil capaian dari kegiatan ini sangat memuaskan. “Dari materi yang sudah dipaparkan, hasil capaian sudah sangat bagus sekali,” ujarnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengedukasi masyarakat Buleleng tentang pentingnya kekayaan intelektual.

Selama kegiatan berlangsung, khusus untuk layanan Kekayaan Intelektual (KI), tercatat sebanyak 380 orang yang didominasi oleh konsultasi terkait merek, hak cipta, paten, Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), dan desain industri. Hasil dari perputaran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada selama pelaksanaan Kegiatan MIPC ini mencapai hampir seratus juta rupiah. Dalam kegiatan ini, terdapat 11 Permohonan KIK, 3 Permohonan Merek Perorangan, dan 1 Pasca Permohonan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami siap membantu siapa saja yang ingin berkonsultasi terkait kekayaan intelektual, silahkan datang kepada kami, kami akan memfasilitasi dengan sebaik-baiknya baik itu secara online maupun tatap muka” tambah Alexander Palti.

Kegiatan MIPC ini juga memberikan kemudahan bagi UMKM di Buleleng untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT) dengan biaya hanya 50 ribu rupiah dan proses yang selesai dalam hitungan jam. Syaratnya cukup dengan KTP, NPWP, dan email. Fasilitas ini dapat digunakan untuk mengajukan kredit ke bank, memajukan usaha, mempermudah pajak, dan memisahkan harta kekayaan pribadi dengan usaha

“Kita manfaatkan kekayaan intelektual untuk meningkatkan perekonomian daerah di Kabupaten Buleleng. Semoga masyarakat Buleleng dapat memanfaatkan potensi Hak Kekayaan Intelektual dengan maksimal,” tutup Alexander Palti.(Ags)

Berita Terkait

Pemerintah Desa Cempaka Timur Wujudkan Pembangunan Jalan Lapen dari Dana Desa
Pemerintah Desa Srijaya Pastikan Penyaluran BLT DD Triwulan III Tepat Sasaran
Pembangunan Beronjong Di Desa Telok jaya kecamatan kelekar Dipertanyakan
Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Diduga Berpihak Tanpa Merespon Pernyataan Pemilik Lahan dan Kepling
Jembatan Box Culvert Di Desa Tanjung Baru Rusak Berulang Kali
KNPI Pessel Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025 – 2030
Top! UNAND Jadi Perguruan Tinggi Percontohan Digitalisasi Dokumen Kelulusan
Hutan Negara di Bali Diserobot, Ditemukan Pabrik Milik WN Rusia dan Penerbitan Sertifikat.

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 21:14 WIB

Pemerintah Desa Cempaka Timur Wujudkan Pembangunan Jalan Lapen dari Dana Desa

Jumat, 19 September 2025 - 20:54 WIB

Pemerintah Desa Srijaya Pastikan Penyaluran BLT DD Triwulan III Tepat Sasaran

Jumat, 19 September 2025 - 20:36 WIB

Pembangunan Beronjong Di Desa Telok jaya kecamatan kelekar Dipertanyakan

Jumat, 19 September 2025 - 17:56 WIB

Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Diduga Berpihak Tanpa Merespon Pernyataan Pemilik Lahan dan Kepling

Jumat, 19 September 2025 - 00:40 WIB

KNPI Pessel Buka Pendaftaran Calon Ketua Periode 2025 – 2030

Jumat, 19 September 2025 - 00:36 WIB

Top! UNAND Jadi Perguruan Tinggi Percontohan Digitalisasi Dokumen Kelulusan

Kamis, 18 September 2025 - 21:32 WIB

Hutan Negara di Bali Diserobot, Ditemukan Pabrik Milik WN Rusia dan Penerbitan Sertifikat.

Kamis, 18 September 2025 - 20:50 WIB

Ada apa dengan Satpol PP Bali? Kenapa baru bergerak setelah kami desak?”

Berita Terbaru