Breaking News

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu 6,49 Gram

Jumat, 22 November 2024 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN , Surya  Indonesia.net – Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang tersangka berinisial YE (43) di kawasan Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan pada Rabu (20/11/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Jumat (22/11/2024) menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah.

“Tim kami yang dipimpin Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H., langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud,” ungkap AKP Henry.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sehat Lingkungan 7, petugas berhasil mengamankan tersangka Yusup Efendi alias Yusup. Penggeledahan yang dilakukan dengan disaksikan Kepala Lingkungan setempat menghasilkan temuan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 6,49 gram.

“Selain sabu, tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti satu unit HP Android merek Vivo, timbangan digital, plastik klip kosong, alat press portable, sendok plastik dari pipet, dompet coklat, dan KTP milik tersangka,” tambah AKP Henry.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial A yang berada di daerah Sinaksak. Tim Sat Narkoba telah melakukan pengembangan kasus untuk menangkap pemasok narkoba tersebut, namun belum berhasil.

Penangkapan ini melibatkan tujuh personel Sat Narkoba Polres Simalungun yang terdiri dari dua perwira dan lima anggota berpangkat Brigadir. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegas AKP Henry.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kami. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” pungkas AKP Henry.

Polres Simalungun juga menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tetap waspada terhadap modus-modus peredaran narkoba yang semakin beragam. Kerjasama antara polisi dan masyarakat dinilai sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Simalungun.

( Ags )

Berita Terkait

Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Mengwi Laksanakan Patroli di Jalur Utara
Polsek Mengwi Tindaklanjuti Laporan 110, Cegah Aksi Balap Liar di Jalan Raya Kapal
Cegah Tindakan Melawan Hukum Pawas Iptu Gede Artawan Pimpin Patroli
Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Ciptakan Situasi Aman Saat Subuh.
Kehadiran Polisi Di Sore Hari, Polsek Abiansemal Pastikan Lalu Lintas Tetap Lancar dan Aman
Patroli Harkamtibmas Malam Hari, Samapta Polsek Abiansemal Perkuat Keamanan Wilayah
Antisipasi C3 dan Premanisme, Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Sisir Jalur Padang Luwih, Raimas Polres Badung Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WIB

Ciptakan Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Mengwi Laksanakan Patroli di Jalur Utara

Selasa, 7 April 2026 - 13:22 WIB

Polsek Mengwi Tindaklanjuti Laporan 110, Cegah Aksi Balap Liar di Jalan Raya Kapal

Selasa, 7 April 2026 - 13:20 WIB

Cegah Tindakan Melawan Hukum Pawas Iptu Gede Artawan Pimpin Patroli

Selasa, 7 April 2026 - 13:18 WIB

Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Ciptakan Situasi Aman Saat Subuh.

Selasa, 7 April 2026 - 13:17 WIB

Kehadiran Polisi Di Sore Hari, Polsek Abiansemal Pastikan Lalu Lintas Tetap Lancar dan Aman

Selasa, 7 April 2026 - 13:13 WIB

Antisipasi C3 dan Premanisme, Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Selasa, 7 April 2026 - 13:11 WIB

Sisir Jalur Padang Luwih, Raimas Polres Badung Cegah Aksi Kriminalitas Malam Hari

Selasa, 7 April 2026 - 13:10 WIB

Polres Badung Aktif Edukasi Masyarakat Lewat Program “Polantas Menyapa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Cegah Tindakan Melawan Hukum Pawas Iptu Gede Artawan Pimpin Patroli

Selasa, 7 Apr 2026 - 13:20 WIB