Mangupura , Surya Indonesia.net – Polres Badung menerima Kunjungan dari Tim Penilai Internal (TPI) Polri bersama Tim Kementerian Reformasi Birokrasi (RB) dalam rangka Verifikasi Lapangan PEKPPP bertempat di Ruang Rapat Utama Polres Badung, Selasa (19/11/2024) pukul 09.30 wita.
Kunjungan Kali ini dipimpin oleh Kombespol Susilo Setiawan S.I.K. Selaku Ketua TIM didampingi Pamin Bagjianalis Biro RBP Srena Polri Penda I Vidya Prianti dan Bag RBP Polda Bali diterima langsung Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia, SH., SIK., MH., didampingi Kabag Ren Polres Badung AKP I Gusti Ngurah Ketut Sukerata, Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husen, S.I.K., Kasat Intelkam AKP I Nyoman Anom Suardana, S.H., dan Kasat Lantas AKP I Wayan Sugianta, SH, Kasi Propam Iptu I Noman Sutanaya, Ka SPKT Ipda I Gusti Made Sardika, SH serta para operator Pelayanan Publik Polres Badung.
Wakapolres Badung menyampaikan selamat datang di Polres Badung kepada Ketua Tim dan Rombongan. “Bahwa Pelayanan SKCK, Sidik Jari, pelayanan SPKT dan Pembuatan SIM menjadi Satu atap dan hari ini kami siap dikunjungi serta apabila ada kekurangan mohon di berikan koreksi sehingga kami dapat membenahi pelayanan publik pada Polres Badung,” Ucapnya seijin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, SIK.
Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan Verifikasi Lapangan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap layanan publik di Polres Badung yakni pada pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sidik Jari, pelayanan SPKT dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Evaluasi ini penting untuk memastikan standar pelayanan publik yang diberikan Polres Badung telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memenuhi kebutuhan masyarakat, inovasi yang dibuat bisa mengadopsi inovasi dari instansi atau satker lainnya tidak harus mahal yang penting inovasi tersebut benar-benar bermanfaat untuk kepentingan masyarakat” ujar Kombespol Susilo Setiawan.
Pemantauan dan evaluasi ini merupakan upaya berkelanjutan dari Polri dan Kementerian RB dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di institusi kepolisian mencakup kualitas proses pelayanan, fasilitas pendukung, serta inovasi yang telah di terapkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian khususnya di Polres Badung berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2022 tentang Instrumen dan mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik.
( Ags )